Ratu Narkoba Tobasa
BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Rumah Kanjeng Mami Terduga Ratu Narkoba Tobasa
Kediaman itu ditinggali Kanjeng Mami, yang disebut-sebut sebagai terduga Ratu Narkoba Tobasa.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
BREAKING NEWS, Polres Tobasa Gerebek Rumah Kanjeng Mami Terduga Ratu Narkoba Tobasa
Laporn Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBASA - Tim Gabungan Polres Tobasa terdiri dari Sat Res Narkoba dan Reskrim Polres Tobasa melakukan penggerenekan di rumah seorang warga di Jalan, pasar Melintang Tambunan, Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa, Jumat (21/2/2020).
Kediaman itu ditinggali Kanjeng Mami, yang disebut-sebut sebagai terduga Ratu Narkoba Tobasa.
Kasat Narkoba Polres Tobasa AKP Budi Ginting mengatakan penggerebekan masih berlangsung.
Polisi masih menyisir isi rumah terduga Ratu Narkoba Tobasa.
"Benar, rumah si Kanjeng yang digerebek,” kata Budi, Jumat.
Budi Ginting mengatakan, rumah itu ditinggali RS terduga sebagai bandar besar narkoba di Kabupaten Tobasa, bersama suaminya bermarga T.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo menyampaikan, terduga RS alias kanjeng mami dan suminya TT sudah ditahan di Mako Polres Tobasa.
Disinggung soal berapa lama Kanjeng Mami ditarget, Agus Waluyo mengatakan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti yang belum bisa disebut jenis dan jumlahnya.
Beri 15 Juta pada Terdakwa Narkoba
Kanjeng Mami pun menjadi buah bibir di tengah warga.
Rumia Hutahaean warga Tambunan, Kecamatan Balige mengaku bahwa Kanjeng Mami memiliki keterlibatan dengan adiknya yang tersandung kasus narkoba hingga dituntut hukuman penjara 9 tahun.
Sepengetahuan Rumia, adiknya yang menurutnya menjadi korban kejahatan sebelumnya sering bertemu.