Ratu Narkoba Tobasa
BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Rumah Kanjeng Mami Terduga Ratu Narkoba Tobasa
Kediaman itu ditinggali Kanjeng Mami, yang disebut-sebut sebagai terduga Ratu Narkoba Tobasa.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
"Adikku korban, dan dipenjara selama 9 tahun.
Yang saya lihat, mereka ya sering jumpa dengan si Kanjeng Mami," ujar Rumia.
Kata Rumia, adiknya kalau bertemu dengan Kanjeng di suatu desa di Tobasa yakni Desa Hutahaean.
Selain sering bertemu, lanjutnya lagi dugaan keterlibatan lain Kanjeng Mami memberikan uang cuma-cuma sebesar Rp 15 juta kepada adiknya yang sedang dipenjara.
"Uang 15 juta itu diberikan kepada adik saya melalui tante saya untuk kebutuhan dia di penjara.
Kenapa diberikan, berarti dibutuhkan," tambahnya lagi.
Faktor lain yang semakin menguatkan dugaan Rumia keterlibatan tersebut adalah bahwa Kanjeng Mami tidak ada hubungan keluarga dengan mereka.
Dia menegaskan, pemberian uang cuma-cuma itu setelah adiknya divonis pengadilan penjara sembilan tahun dan juga bukan dalam bentuk utang.
Rumia berharap, penegak hukum benar-benar menindak pelaku.
Alasannya, sudah banyak korban akibat narkoba di Tobasa, khususnya adiknya.
Julukan Kanjeng Mami
Sedangkan Bidawati Sidabutar di sela-sela menyaksikan penggerebekan di rumah milik RS yang dijuluki Kanjeng Mami, mengaku ibu dari Poltak Sibarani seorang anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya ibu dari P Sibarani yang menjadi korban keterlibatan kejahatan narkoba di Kabupaten Toba Samosir," ujar Boru Sidabutar di sela-sela penggerebekan di rumah milik RS yang dijuluki Kanjeng Mami.
Berbincang dengan Tribun Medan, Bidawati mengatakan anaknya pernah dipenjara akibat tersandung kasus narkoba dan kini memang sudah bebas.
"Nama Kanjeng Mami ini sudah lama santer di tengah masyarakat.