Polisi Tembak Pembunuh Guru
17 Bulan Buron, Eksekutor Pembunuhan Muhammad Yusuf Tewas Ditembak Polisi di Perladangan Buah Asam
Gandrung akhirnya tewas ditangan petugas, karena saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: M.Andimaz Kahfi
17 Bulan Buron, Eksekutor Pembunuhan Muhammad Yusuf Tewas Ditembak Polisi di Perladangan Buah Asam
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ganda Winata alias Gandrung yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf yang ditemukan tewas di perladangan buah asam, di Dusun 1, Desa sibolangit pada 14 September 2018 lalu.
Gandrung akhirnya tewas ditangan petugas, karena saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
Berdasarkan keterangan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, pelaku diamankan bernama Gandrung merupakan eksekutor dari pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf.
"Pembunuhan Yusuf sendiri diotaki oleh istri korban, yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi yang sebelum sudah berhasil ditangkap polisi tak lama setelah penemuan jasad Yusuf," kata Isir, Selasa (25/2/2020).
Isir menerangkan bahwa tersangka Gandrung diamankan oleh petugas di kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau pada, Minggu (23/2/2020) lalu.
Namun saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau hingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka bisa ditangkap, namun karena melawan hingga kita berikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.
Isir juga menerangkan otak pelaku pembunuhan yang juga merupakan istri korban, Dewi sudah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Medan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak menerangkan bahwa rencana pembunuhan ini dilakukan dewi karena merasa kesal terhadap suaminya.
Tersangka merasa kesal karena korban dinilai pelit.
"Jadi si bapak pelit dan kikir terhadap uang belanja kepada tersangka Dewi. Tak hanya itu, korban juga dinilai mempunyai rencana menggugat cerai korban hingga memunculkan niat pelaku membunuh suaminya," kata Maringan.
Diketahui, Muhammad Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam jalan jamin Ginting, dusun 1, desa Sibolangit pada 14 September 2018 lalu.
Pria yang semasa hidup berprofesi sebagai guru ini ditemukan tewas dengan kondisi babak belur.
Dari hasil penyelidikan petugas, Yusuf diotaki istrinya sendiri yakni Chorry Mulia Dewi alias Dewi.
Dewi selanjutnya meminta selingkuhannya yakni Ganda Winata alias Gandrung untuk mengeksekusi korban dan membuangnya ke perladangan Buah Asam, di dusun 1, Desa sibolangit.
(cr23/tribun-medan.com)