Polisi Tembak Pembunuh Guru

Di Balik Pembunuhan Guru SD, Terungkap Perselingkuhan Istri Korban dengan Pelaku yang Ditembak Mati

Di Balik Pembunuhan Guru SD, Terungkap Perselingkuhan Istri Korban dengan Pelaku yang Ditembak Mati

TRIBUN MEDAN/VICTORY
POLRESTABES Medan melakukan temu pers terkait ditembak matinya satu pelaku lainnya pembunuh Muhammad Yusuf (34) Guru Sekolah Dasar asal Stabat yang jasadnya dibuang di Ladang Buah Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit, Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak mati pelaku pembunuhan Muhammad Yusuf (34), guru sekolah dasar (SD) asal Stabat yang jasadnya dibuang di ladang buah Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Sibolangit, Deliserdang pada 14 September 2018 lalu.

Pelaku pembunuhan yang ditembak mati tersebut adalah Ganda Winata alias Gandrung, warga Desa Ara Condong, Stabat, Langkat.

Selain Gandrung, kasus ini juga menyeret tersangka lain yakni istri korban sendiri, Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi. 

Chory, yang menjadi otak pembunuhan berencana itu, sudah dibekuk pihak kepolisian pada 19 September 2018 silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan bahwa antara pelaku Gandrung dan istri korban memiliki hubungan spesial.

"Hasil penyelidikan kita, antara pelaku yang ditembak mati dengan istri korban, Chory memiliki hubungan spesial.

Namun ia tak mengakuinya," jelasnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (25/2/2020).

Ia juga membeberkan motif lainnya yakni Chory tidak terima karena tidak dinafkahi dan diancam akan diceraikan.

"Jadi istri korban sakit hati karena gaji tidak pernah dikasih oleh korban.

Lalu korban mengancam hendak menceraikan tersangka.

Hingga akhirnya Chory menceritakan kepada selingkuhannya, Gandrung.

Lalu kedua tersangka mengajak korban untuk pergi menghadiri pesta ke Aceh yang selanjutnya korban dibunuh di dalam perjalanan," ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan membutuhkan waktu selama 17 bulan untuk menangkap pelaku Gandrung.

"Sudah melarikan diri sejak Oktober 2018 dan membutuhkan waktu 17 bulan.

Kawan-kawan reserse berhasil mendeteksi dan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka GW pada 23 Februari 2020 di Kecamatan Sei Kijang tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit di Riau," ungkapnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (25/2/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved