Polisi Tembak Pembunuh Guru
Fakta Perselingkuhan Istri Korban dan Pelaku Ditembak Mati, Tak Terima Suami Tak Nafkahi
Polisi menembak mati pelaku pembunuhan Muhammad Yusuf (34) Guru Sekolah Dasar asal Stabat
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Lalu Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Chory yang berada di Aceh.
"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh," jelasnya.
Ternyata Chory sudah merental mobil pada 12 September 2018 dan disopiri oleh selingkuhannya Gandrung.
Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada pada 13 September 2018 pagi.
Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.
Selanjutnya, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.
"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekek leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia. Gandrung juga sempat memukuli korban. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terangnya.
Korban dibuang Diperladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.
Setelah itu mereka pun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.
"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.(vic/tribun-medan.com)