Gambo Tidak Setuju Kalau Anggota DPRD Deliserdang Dibilang Makan Gaji Buta
Konflik di DPRD Deliserdang hingga saat ini belum juga berakhir. Dua fraksi seperti Demokrat dan Gerindra masih tetap bertahan pada pendirian mereka.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, PAKAM - Konflik yang terjadi di DPRD Deliserdang hingga saat ini belum juga berakhir. Dua fraksi seperti Demokrat dan Gerindra masih tetap bertahan pada pendirian mereka untuk tidak bergabung kepada tujuh fraksi lain yang sudah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Akibatnya dua fraksi ini pun minim kegiatan di DPRD Deliserdang.
Sementara itu tujuh fraksi lain pun sudah menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan.
Setelah melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing kini dewan yang masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memulai aktivitas dengan berangkat dan melakukan kunjungan kerja ke kota Surakarta dan Semarang Selasa, (26/2/2020). Kunjungan kerja ini dilakukan selama tiga hari.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Deliserdang, Gambo Tarigan yang dipintai komentarnya mengaku saat ini mereka masih terus menunggu kabar dan tanggapan dari Biro Otda Provinsi akan kondisi yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa minggu-minggu ini akan ada pendapat ataupun keputusan dari Biro Otda atas perbedaan pandangan antar sesama dewan. Ia yakin kalau masalah ini pasti akan ada ujungnya.
"Kalau ada yang pergi-pergi silahkan saja. Surat dari Otda kan belum ada makanya kita juga belum ikut reses. Karena keputusan Ketua Fraksi juga, sayakan harus loyal juga sama pimpinan saya. Saya enggak mau melawan pimpinan. Kalau nanti sudah ada dari Biro Otda dan mungkin mengatakan harus dilanjutkan misalnya dan mau tidak mau harus masuk AKD, ya kita mau juga (gabung),"ujar Gambo Tarigan.
• Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang Tolak Jalankan Reses, Mangandar Marpaung Bingung
Secara pribadi, anggota dewan dua periode ini tidak sependapat kalau disebut-sebut dewan yang belum masuk ke AKD ini kini makan gaji buta di DPRD karena minim kegiatan. Ditegaskannya, yang terjadi saat ini bukanlah masalah gaji buta atau hal lain, karena dianggap ada peraturan yang dilanggar dalam pembentukan AKD.
Disebutnya, jika seandainya permintaan fraksinya dulu bisa diterima di paripurna dengan penundaan pembentukan selama tiga hari saja tentu masalahnya tidak sampai seperti ini.
"Enggak setuju jugalah kalau dibilang seperti itu (makan gaji buta). Ini bukan masalah gaji buta tapi peraturannya itu benar enggak dilakukan? Kalau di lapangan pun enggak ada yang bilang makan gaji buta. Jangan bilang makan gaji buta, karena ada dewan yang selama satu bulan pun enggak datang dia. Prinsip kita beda-beda, silahkan kalau itu dipahami sah (AKD), pemahaman kita enggak gitu," kata Gambo.
Mengenai paripurna penyempurnaan yang sebelumnya pernah dilakukan dan pada saat itu Fraksi PKS pun berbalik arah tidak lagi sependapat dengan mereka, Gambo pun mempertanyakannya.
Sepengetahuannya selama ini tidak pernah di Indonesia ada dilakukan paripurna penyempurnaan. Ia heran mengapa di DPRD Deliserdang bisa dilakukan.
" Intinya fraksi kami tidak mau melanggar peraturan. Saat paripurna dulu (pembentukan AKD) kami hanya minta penundaan selama tiga harinya, bukan selama sebulan atau setahun. Kami waktu itu minta tunda tiga hari karena nama-namanya belum lengkap dan belum siap, kok ketakutan, ada apa?," tegas Gambo. (dra/tribun-medan.com)
