Jalin Hubungan Lebih Baik, Akhyar dan Pejabat Pemkot Medan Ngopi Bersama Kajati Sumut

Diharapkan hubungan Pemkot Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin lebih baik dan terbuka lagi.

Dok. Humas Pemkot Medan
Suasana akrab saat acara ngopi bareng Pemkot Medan dan Kejati Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri Ngopi Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Taman Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (25/2/2020).

Akhyar hadir bersama bersama Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kota Medan

Melalui acara itu diharapkan hubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin lebih baik dan terbuka lagi.

Pihak kejaksaan juga diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dan pendapat hukum, sehingga segala kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Amir Yanto berterima kasih atas digelarnya ngopi bersama. Saat menjadi Kajati Bali, ia mengaku sering ngopi bareng dengan para pejabat di sana.

Ngopi juga dihadiri pada pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga hubungan antara pemerintah dengan pihak kejaksaan berlangsung baik serta harmonis.

"Untuk itu, saya berharap agar acara ngopi bersama ini dapat rutin dilakukan setiap bulan," kata Amir dalam keterangan tertulis.

Ia juga sengaja membawa seluruh pejabatnya, baik dari lingkungan Kejati Sumut, (Kejaksaan Negeri) Kejari Medan, dan Kejari Belawan.

"Kami membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemkot Medan yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum," ujar Amir.

Ia melanjutkan, kejaksaan dapat memberi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara.

Dalam memberikan pendampingan hukum, tidak ada biaya, kecuali biaya resmi seperti pendaftaran persidangan atau fee setelah memenangkan perkara.

"Kami juga dapat memberi bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. Ini merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung," imbuh Amir.

Dalam menjalankan tugas, lanjut dia, kejaksaaan melakukan tindakan preventif dan represif, kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih, baik, dan cepat.

"Kalau ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong lapor saya. Ini demi mewujudkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat," kata Amir.

Kajati Sumut juga mengimbau pejabat Pemkot Medan, terutama camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja, sepanjang menjauhi korupsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved