Jalin Hubungan Lebih Baik, Akhyar dan Pejabat Pemkot Medan Ngopi Bersama Kajati Sumut

Diharapkan hubungan Pemkot Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin lebih baik dan terbuka lagi.

Dok. Humas Pemkot Medan
Suasana akrab saat acara ngopi bareng Pemkot Medan dan Kejati Sumut 

"Yang penting kuasai tupoksi. Jika ragu, segera konsultasi dengan ahlinya kemudian lakukan monitoring ketat dan pertanggungjawaban formal harus tepat," kata dia.

Amir lalu berpesan agar seluruh aparat Pemkot Medan ikut mendukung pemberantasan narkoba karena peredarannya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bahkan, 70 persen kasus yang ditangani menyangkut narkoba.

"Kalau semua bergerak bersama memberantas narkoba, Insyaallah Kota Medan akan bersih dari narkoba," imbuh dia.

Sambut gembira

Sementara itu, Akhyar menyampaikan rasa gembiranya karena dapat bersilaturahim dengan Kajati Sumut dan seluruh jajarannya.

"Kami di sini hadir dengan Sekda, asisten, pimpinan OPD, 21 camat, 151 lurah, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kota Medan,” kata dia.

Akhyar pun sengaja menggelar acara di Taman Cadika yang merupakan aset Pemkot Medan sembari berharap terjalin komunikasi yang baik antara jajaran Pemkot Medan dengan kejaksaan.

Ia juga berterima kasih dan selalu berharap bimbingan dari kejaksaan agar ke depan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi.

"Tinggalkan semua perbuatan yang membuat kita menjadi pesakitan. Ayo, move on dari masa lalu. Kejadian itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, jika tidak ada kepercayaan masyarakat, maka pembangunan tidak akan maksimal,” kata Akhyar kepada jajarannya.

Ia pun meminta mereka untuk turut bekerja dengan baik menggunakan semangat baru dalam menjalankan amanat pemerintahan.

“Minta pendampingan hukum dari pihak kejaksaan agar tidak salah dan diterima masyarakat, sehingga kita nyaman dalam bertugas dan tinggal di Kota Medan," imbuh Plt Wali Kota Medan.

Ngopi bersama itu diawali sarapan pagi bersama dan dilanjutkan dengan dialog antara Kajati Sumut dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Medan.

Dalam dialog yang dipandu Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan Musaddad Nasution, camat dan lurah sebagian besar bertanya tentang kewenangan mereka mengeluarkan surat keterangan silang sengketa dan ahli waris.

Menjawab itu, Kajati Sumut mengatakan jika sepanjang surat keterangan yang dikeluarkan sesuai data dan fakta di lapangan, tidak ada masalah hukum.

Turut hadir dalam acara ngopi bareng itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Sumut Sumardi, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan, serta Kejari Belawan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved