Terkait Kisruh Anggota DPRD Deliserdang, Sekretariat Tunggu Keputusan Biro Otda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang memulai kesibukan dengan melakukan kunjungan kerja ke luar kota Selasa, (26/2/2020).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, PAKAM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang memulai kesibukan dengan melakukan kunjungan kerja ke luar kota Selasa, (26/2/2020). Pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru kali ini Bapemperda memulai kerja. Kunjungan kerja dilakukan selama tiga hari lamanya.
Kabag Penganggaran dan pengawasan Sekretariat DPRD Deliserdang, Buyung Hasibuan menyebut ada 11 orang anggota dewan yang tergabung di Bapemperda pergi kunjungan kerja ke Surakarta dan Semarang.
Ke-11 orang itu merupakan perwakilan dari 7 fraksi yang ada dan didudukkan di Bapemperda. Disebut karena hingga saat ini Program Pembentukan Peraturan Daerh (Propemperda) belum dibahas makanya dilakukan kunjungan kerja.
• Konflik Internal DPRD Deliserdang, Pemuda Muhammadiyah Nilai Kepentingan Masyarakat Diabaikan
"Jadi memang benar kunjungan ada dua titik Surakarta dan Semarang. 11 orang dewan dan ada dua staf kita ikut berangkat. Jadi disamakan mau ditanya juga mana Perda yang prioritas dan mana Perda-[erda strategis yang mau diusulkan. Mau dibicarakan dan mau dibandingkan," kata Buyung.
Hingga saat ini dewan masih memiliki pandangan yang berbeda terkait keabsahan AKD. Fraksi Demokrat dan Gerindra saat ini merasa belum sepemahaman dengan tujuh fraksi lain.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Rahmad menambahkan kalau saat ini Sekretariatnya juga sedang menunggu pendapat dari Biro Otda Provinsi lagi. Ia berharap agar secepatnya pendapat bisa mereka terima agar tidak ada lagi pandangan yang berbeda-beda dari sesama dewan.
" Kemarin kan sudah pernah didudukkan dewan di Biro Otda tapi hasilnya masih gitu-gitu juga (belum saling sependapat) dan hasil pertemuan itu dikirim Biro Otda Provinsi ke Dirjen Otda Kemendagri. Informasi terakhir yang kita terima minggu-minggu ini adalah keputusannya,"kata Rahmad. (dra/tribun-medan.com)
