Bentrok Sesama Aparat
Bentrok Oknum TNI vs Polisi di Taput, Ini Penjelasan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut
Pascakeributan antara oknum TNI vs Polisi yang terjadi di Taput pada Kamis (27/2/2020) kemarin, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut angkat bicara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascakeributan antara oknum TNI vs Polisi yang terjadi di Tapanuli Utara (Taput) pada Kamis (27/2/2020) kemarin, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut angkat bicara.
Ditemui di Kodam I/BB usai menggelar rapat koordinasi, Jumat (28/2/2020), kedua petinggi TNI dan Polri di Sumut tersebut menjelaskan peristiwa seputar bentrok yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Trutung, Kecamatan Pahae Jahe, Taput.
Pangdam I/BB Mayjen MS Fadillah menegaskan sangat menyesali bentrok tersebut.
"Saya selaku Pangdam memohon maaf, tidak hanya kepada polda saja, tapi juga kepada semua masyarakat. Dan atas kejadian itu, kita sudah melakukan tindakan untuk pencegahan dan mudah mudahan ini tidak terus membesar. Alhamdilullah sampai dengan tadi pagi, suasana sudah kondusif," ujarnya.
Lanjut Pangdam, Kodam sudah mengirim Asintel, Denpom, Danrem, Danyon, dan Dandim untuk mengendalikan situasi.
"Tentu kami sudah berkoordinasi dengan Kapolda untuk tindakan ini. Kita semua menyesalkan. Saya yakinkan, ini adalah oknum, bukan secara institusi,” kata Pangdam.
“Secara institusi seharusnya sudah kewajiban kita untuk terus bersinergi. Dalam hal ini, saya sudah melapor kepada pimpinan. Hari ini, yang pertama kita mediasi. Kepada pihak-pihak supaya tidak ada kelanjutannya," imbuhnya.
Selain itu, Mayjen MS Fadillah menyatakan akan melakukan pemeriksaan khususnya kepada anggota TNI yang terlibat bentrok.
"Tentu nantinya akan berkelanjutan ke proses hukum yang tepat terhadap hasil pemeriksaan," tegasnya.
Saat disinggung apakah ada sanksinya yang akan diterima oleh oknum, Mayjend MS Fadillah menegaskan adanya pemberian sanksi.
"Ya jelas. Tadi saya sudah sampaikan bahwa proses sedang berlanjut, berikan waktu karena kan ini tidak bisa cepat-cepat, supaya tepat. Tapi saya yakini bahwa, yang salah pasti akan kita tindak tegas," katanya.
Untuk kronologi kejadian, Pangdam mengatakan dipicu kesalahpahaman.
Seorang anggota Kompi A hadir di Batalyon 123 karena ada acara pelepasan anggota yang akan berdinas di luar Batalyon.
Setelah selesai kira-kira pukul 14.30 WIB, anggota tersebut melintasi Jalinsum Silangkek.
Namun di perjalanan terjadi kemacetan panjang yang diakibatkan adanya truk terguling. Kecelakaan itu sedang diatasi oleh kapolsek setempat.
"Nah, anggota kita ini kelihatannya karena buru-buru, mengambil jalur pintas dengan melawan arah. Inilah yang menyebabkan kesalahpahaman dan berakibat pada hal tersebut (bentrok). Proses ini akan kita cek, kita lihat, tentu barangkali ada tindakan-tindakan salah yang dilakukan oleh amggota kita. Kita akan proses," sebutnya.