News Video
Driver GoJek dan Grab Demo DPRD Sumut Terkait Larangan Bawa Penumpang dan Hanya Boleh Antar Barang
Ratusan driver ojol unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Jumat (28/2/2020)
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
Driver GoJek dan Grab Demo DPRD Sumut Terkait Larangan Bawa Penumpang dan Hanya Boleh Antar Barang
TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan driver ojol unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Jumat (28/2/2020).
Adapun kedatangan para driver ini, untuk menolak kebijakan peraturan pelarangan sepeda motor sebagai alat transportasi pengangkut penumpang.
Para pengemudi datang dengan membawa spanduk dan beratribut lengkap dilokasi demo.
"Kedatangan kami di sini menuntut aksi dari pernyataan DPR Komisi V, yang mengadakan revisi undang-undang. Intinya roda dua dihapuskan sebagai transportasi online atau tidak diperbolehkan membawa penumpang. Hanya diperbolehkan membawa barang dan makanan," ucap Gunawan salah seorang driver ojol.
"Kedatangan kami untuk menuntut hak-hak kami. Kami tidak memiliki roda empat. Kami hanya memiliki roda dua. Mereka kerja digaji oleh negara, sedangkan kami makan dari hasil jerih payah kami," sambungnya.
Sementara itu, apabila aksi mereka tidak ditanggapi oleh anggota dewan DPRD Sumut, lanjut Gunawan, maka mereka akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi.
Tampak, sejumlah personil kepolisian melakukan penjagaan di depan gedung DPRD Sumut, dan lalu lintas tampak padat di kawasan Jalan Imam Bonjol.
(cr23/tribun-medan.com)