Polisi Gerebek Lokasi Perjudian Jackpot di Perbaungan, 5 Orang Diamankan Bersama Alat Bukti

Penggerebekan lokasi perjudian berlangsung di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan

Editor: Salomo Tarigan
HO/t r i b u n medan
Petugas amankan lima orang yang diduga pelaku perjudian, Jumat (28/2/2020). 

T RIBUN-MEDAN.com, SERGAI-Petugas polres Sergai ungkap kasus perjudian di wilayah hukumnya.

Penggerebekan lokasi perjudian berlangsung di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (27/2/2020) dinihari.

Dari lokasi tersebut, petugas amankan lima orang yakni, Dedi Gunawan (39) warga Desa Jambur Pulau Dusun 3, Amansya (36) warga Desa Jambur Pulau Dusun 3.

Muhamad Hamdan (29) warga Desa Jambur Pulau Dusun 3, Lias Hia (39) warga teratai Lingkungan Juani dan Bagus Hermanto Putra (21) warga Desa Jambur Pulau Dusun 3.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga sita tiga unit mesin judi jackpot, koin yang digunakan bermain mesin jackpot dan uang tunai Rp 140 ribu.

Pelemparan Bom Molotov Mobil Wartawan, Polsek Patumbak Lakukan Penyelidikan

Istri di Kalteng Potong Alat Kelamin Suami, Sayat Leher 2 Kali Lalu Tusuk Perut, Penjelasan Polisi

Kapolres Serdang Bedagai AKBP R Simatupang mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di rumah Supri (Pr) di Dusun I desa jambur pulau Kecamatan Perbaungan sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Dari hasil penyelidikan, pengedar narkotika jenis sabu berinisal AB selalu nongkrong di lokasi tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata mengetahui kedatangan personil dan berhasil lolos," ujarnya.

Lanjut Kapolres, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan, di lokasi dan ditemukan ke lima tersangka larut dalam permainan judi jackpot.

Sehingga para tersangka diamankan tertangkap tangan melakukan perjudian jenis mesin jackpot.

"Seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved