Ironis, Siswi SD Jadi Budak Syahwat Oknum Kepsek kurun 4 Tahun, Ancam Foto Tak Berbusana Disebar

Saat pertama kali dipaksa berhubungan badan, korban masih duduk di bangku kelas VI SD, sekitar Juli 2016.

IST
Ilustrasi. #Ironis, Siswi SD Jadi Budak Syahwat Oknum Kepsek kurun 4 Tahun, Ancam Foto Tak Berbusana Disebar. (IST) 

Ironis, Siswi SD Jadi Budak Syahwat Oknum Kepsek kurun 4 Tahun, Ancam Foto Tak Berbusana Disebar

Saat pertama kali dipaksa berhubungan badan, korban masih duduk di bangku kelas VI SD, sekitar Juli 2016.

TRIBUN-MEDAN.com - Selama empat tahun siswi SD di Kuta Utara, Badung, Bali dipaksa melayani nafsu kepala sekolahnya. Ironisnya, perbuatan itu pertama kali dilakukan di ruang kerja.

Pemaksaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dilakukan oleh seorang kepala SD (sekolah dasar) IWS (43) terhadap siswinya.

IWS tega menyetubuhi siswinya itu dengan penuh ancaman. Saat pertama kali berhubungan badan di ruang kerjanya, IWS memfoto korban dalam keadaan tanpa busana.

Saat pertama kali dipaksa berhubungan badan, korban masih duduk di bangku kelas VI SD, sekitar Juli 2016.

Namun, karena ancaman terus dilakukan oleh kepala SD itu, korban pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran takut foto tanpa busananya disebarkan sungguhan.

Ironisnya, perbuatan itu dilakukan hingga korban duduk di bangku kelas X SMA.

Berikut 3 fakta kasus kepala SD ini menjadikan budak nafsunya.

1. Modus dipanggil untuk ambil hadiah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo membeberkan, kasus tersebut berawal dari modus yang dilakukan oknum kepala SD, IWS.

Saat itu, IWS berpura-pura memanggil korban agar ke ruang kerjanya untuk mengambil hadiah setelah jam pulang sekolah.

Korban merupakan siswi berprestasi dan mendapat juara satu di kelasnya.

Kejadian memilukan ketika si siswi tersebut sudah tiba di ruangannya. Ternyata, hadiah itu berupa persetubuhan.

"Korban sempat mengelak dan tidak mau dan tetap dipaksa sama tersangka," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved