Wanita yang Rekayasa Penculikan Bayi Pura-pura Pingsan di Polsek Pamulang Untuk Kelabui Polisi

"Pelaku sempat pingsan di polsek. Seolah-olah kejadian penculikan itu sungguhan," kata Hadi di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).

Dokumentasi Polsek Pamulang
Andi Sulis dan Sunardi, saat dimintai keterangan di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (1/3/2020) 

Andi Sulis meminjam bayi, anak tetangganya yang berada di Jakarta Utara, saat video call itu. "Jadi kalau dia video call dia bawa anak tetangga, jadinya suaminya tahunya anaknya hidup," ujarnya.

Pada pesan sebaran yang diunggah ke media sosial atau aplikasi pesan singkat itu, ada foto bayi. Hadi mengatakan, Andi Sulis mengambil foto itu dari Facebook.

Tak dipungkiri, cerita rekayasa penculikan yang dilengkapi dengan foto bayi itu semakin meyakinkan warganet atau masyarakat yang membacanya.

"Andi Sulis mengirim Foto anaknya yang hilang yang sampai viral di mana Foto bayi tersebut didapat dengan cara download dari Facebook (FB)," ujarnya.

Melihat kasus tersebut, kepolisian menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka karena membuat atau merekayasa informasi penculikan itu.

Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelabui Polisi, Wanita yang Rekayasa Penculikan Bayi Pura-pura Pingsan di Polsek Pamulang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved