Wali Kota Medan Diadili

Jaksa KPK Beber 21 Nama Pejabat Pemko Medan Beri Uang ke Dzulmi Eldin

Dzulmi Eldin juga menerima laporan penerimaan uang dari Kepala OPD/Pejabat Eselon II lainnya berjumlah Rp700 juta

TRI BUN/Alif Al Qadri Harahap
Dzulmi Eldin mendengarkan dakwan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Medan, Kamis (5/3/2020) 

Peneriman uang dari Isa Ansyari selaku Kadis PU sejumlah Rp. 530 juta.

"Selain itu Dzulmi Eldin juga menerima laporan penerimaan uang dari Kepala OPD/Pejabat Eselon II lainnya keseluruhan berjumlah Rp700 juta.

Atas laporan tersebut, Terdakwa meminta kepada Samsul Fitri untuk menyimpan dan dipergunakan untuk kegiatan Wali Kota yang tidak di Anggaran atau nonbudgeter," pungkasnya. 

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved