Wali Kota Medan Diadili

TERKINI Wali Kota Dzulmi Eldin Diadili, Didampingi 8 Pengacara, Istri dan Anak gak Kelihatan

Bahkan istri dan anak-anak Dzulmi Eldin tidak tampak menemani terdakwa di persidangan.

tri bun medan/victory
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin didampingi 8 pengacara saat menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (5/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan nonaktif  Tengku Dzulmi Eldin didampingi 8 pengacara saat menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (5/3/2020).

Reses DPR RI, Sihar Sitorus Silaturahmi ke Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Berusia 108 Tahun

Amatan Tri bun, Edlin yang mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang ini bersiap di ruang Cakra Utama.

Ia tampak tenang dan sesekali menerima salaman dari para rekannya.

Namun tak ada satupun yang menemani Eldin duduk di kursi.

Bahkan istri dan anak-anak Dzulmi Eldin tidak tampak menemani terdakwa di persidangan. 

Beberapa pejabat yang terlihat menemani Eldin, ada bekas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli dan bahkan Tim Hukum Pemko Medan Yurinah Rahma juga ikut menyaksikan sidang.

BUKAN untuk Corona, Ini Kisah Getir Ayah dan Putri Penyintas Kanker yang Kesulitan Dapat Masker

BREAKING NEWS: MASKER Langka di Medan! KPPU Sidak ke Gudang Distributor Masker di Jalan Mojopahit

Salah satu dari para pengacara tersebut ada nama kondang Junaidi Matondang dan beberapa rekannya.

Dzulmi Eldin dijerat kasus korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2019 lalu.

Ia diduga melakukan tindak pidana suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Medan.

Eldin terjaring OTT karena meminta bantuan anggaran nonbudgeter perjalanan ke Kota Ichikawa Jepang yang mencapai Rp 1,5 miliar.

Sedangkan dana yang dianggarkan oleh APBD hanya sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, Dzulmi Eldin juga membawa keluarga dan orang-orang yang tidak berkepentingan dalam lawatan ke Jepang. Ia juga memperpanjang masa tinggalnya di Jepang untuk beberapa waktu.

Karena ulahnya tersebut, Pemko Medan memiliki utang kepada Erni Travel sebesar Rp 900 juta.

Untuk menutupi utang-utang tersebut, Eldin meminta kepada para kadis untuk membantunya dalam membayar utang kepada Erni Tour.

Sebelumnya, dalam sidang Isa Ansyari yang sudah divonis 2 tahun oleh majelis, disebutkan nama Dzulmi Eldin sebagai dalang utama dalam perkara ini.

"Saya tidak berdaya, Walaupun dengan kata minta bantuan, saya yakin uang yang diberikan melalui Samsul Fitri ditujukan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin," ujar Isa Ansyari pada Kamis (13/2/2020).

(vic/tri bunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved