Cerita Seleb
Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain Walau Hasil Tes Urine Negatif
Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya pengakuan dari asisten yang menyebut memberikan narkoba kepada RE.
Editor:
Ayu Prasandi
Wartakota
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido
Saat ini asisten Ririn Ekawati dan seorang lagi yang menjadi penjual narkoba sudah berstatus sebagai tersangka.
Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.
• Skenario Ternyaman Liverpool Juara Premier League, Bisa Juara Tanpa Bertanding di Pekan ke-30
"Jadi yang dikenakan untuk kedua orang yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang nomor 5 tahun 1997.
Itu ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Ronaldo Maradona.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Usai, Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain.
Rekomendasi untuk Anda