Virus Corona

Ancaman Virus Corona, PNS Bisa Bekerja dari Rumah, Sekolah Libur Siswa Belajar di Rumah

Ancaman Virus Corona, PNS Bisa Bekerja dari Rumah, Sekolah Libur Siswa Belajar di Rumah

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
dok/tri bunnews.com
Ancaman Virus Corona, PNS Bisa Bekerja dari Rumah, Sekolah Libur Siswa Belajar di Rumah. Jokowi pantau penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta 

"Saya tidak akan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga membuat kebijakan meliburkan sekolah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Seluruh sekolah dari jenjang TK hingga SMA sederajat terhitung mulai Senin (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan akan belajar di rumah.

Bahkan, ujian nasional juga ditunda untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Mahasiswa USU Gak ke Kampus, Unhas Tunda Wisuda 

Universitas Sumatera Utara (USU) akan mulai melakukan perkuliahan tanpa tatap muka atau dalam jaringan (online).

Sistem kuliah daring ini rencananya diterapkan mulai Selasa (17/3/2020) mendatang. 

Hal ini terkait instruksi Presiden mengenai sekolah-sekolah dan kampus diliburkan terkait semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kuliah jalan terus, tapi melalui internet atau daring (online). Besok (Senin 16/3/2020) akan kita rapat koordinasi di kampus, tapi saya sudah merencanakan langsung selesai rapat besok akan dikeluarkan surat edaran rektor dan berlaku mulai Selasa (17/3/2020)," ujar Rektor USU Prof Runtung Sitepu, Minggu (15/3/2020).

Ia mengatakan, kebijakan perkuliahan melalui sistem daring ini akan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan virus Covid-19.

 Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana Sebutkan 2 Orang Ini Calon Kuat Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru

"Selasa (17/3/2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Teman kita di UI kan mereka bilang sampai selesai semester ini, tapi kita tidak menggunakan itu. Jadi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.

Runtung melanjutkan, jika ada pemberitahuan dari pemerintah terkait virus Covid-19 dalam 1 bulan ini virus tersebut bisa diatasi, maka kebijakan perkuliahan sistem daring akan diubah kembali.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan semua kepala daerah untuk membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/63/2020).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved