Diduga Selingkuh dengan Legislator Separtai, Peraih Suara Terbanyak Kedua di DPRD Bali Bakal Dipecat

PDIP Bali mengusulkan pada DPP PDIP untuk memecat I Kadek Diana dan anggota Kadek Dwi Yustiawati.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
tribun bali
Diduga Selingkuh dengan Legislator Separtai, Peraih Suara Terbanyak Kedua di DPRD Bali Bakal Dipecat. Gubernur Bali Wayan Koster 

"Selama menunggu proses pemecatan, kedua kader tersebut dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di Lembaga DPRD Provinsi Bali, terhitung sejak hari senin, tanggal 16 Maret 2020," tegasnya.

Bahkan, IKD yang di partai menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Bidang Komunikasi Politik ini juga diberhentikan jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Pihaknya mengatakan bahwa pemberhentian tersebut merupakan kewenangan dari DPD PDIP Bali sebagai induk partai.

"Dan, Saudara IKD diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Pemberhentian saudara IKD sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali tersebut merupakan kewenangan langsung dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali selaku pimpinan partai di daerah," jelasnya.

Di sisi lain, untuk kelangsungan tugas-tugas di dewan pihaknya menunjuk Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali menggantikan IKD.

"Selanjutnya, Pimpinan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menugaskan saudara Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana ST, untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, terhitung sejak hari Senin, tanggal 16 Maret 2020," ujarnya.

Bahkan, ia mengaku bahwa para kader PDIP, utamanya yang duduk di legislatif dan eksekutif telah menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya ialah menjaga citra dan nama baik partai di masyarakat.

"Semua kader kan menandatangani pakta integritas, kan sudah," jelasnya.

Pun saat disinggung mengenai peluang adanya gugatan dari kedua anggota dewan yang dipecat tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut.

"Kalau urusan itu kan ranah hukum, bukan di ranah kami. Itu kan sudah jelas pelanggaran disiplin di AD/ART partai," jelasnya.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengirimkan hasil rapat tersebut kepada yang bersangkutan.

Keduanya, menurut pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan pembinaan kepada dua anggota dewan tersebut.

"Semua sudah berjalan hari ini. Pembinaan kan sudah berjalan," paparnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Made Suparta menegaskan keputusan tersebut sudah diambil sesuai dengan dasar yang jelas yakni di AD/ART PDIP.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved