Fakta-fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan, Kronologi Penggerebekan hingga Pengakuan pada Polisi

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI) 

Fakta-fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan, Kronologi Penggerebekan hingga Pengakuan pada Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut. IA pun khilaf dan menyesal.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Awalnya digerebek kasus narkoba

Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.

Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved