Pembunuhan Driver Taksi Online
Istri Korban Pembunuhan Hadiri Konpers di Polrestabes, Sambil Menangis Minta Pelaku Dihukum Mati
Novita Br Bangun, istri driver taksi online yang tewas dibunuh di Percutseituan, berharap pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Novita Br Bangun, istri driver taksi online yang tewas dibunuh di Percutseituan, berharap pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Novita ingin agar pelaku dihukum mati.
"Saya berterimkasih kepada bapak polisi yang sudah bekerja sampai saat ini. Saya minta (pelaku) dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," ungkapnya sambil menangis, saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020).
"Gimana dibuatnya sama suami saya, itu juga dibuat untuk dia, jangan cuma ditembak aja, bila perlu dia juga ditusuk-tusuk pak," tuturnya.
Diketahui, seorang driver taksi online, Ramadani Tarigan, tewas dibunuh oleh dua orang penumpangnya. Usai menghabisi nyawa Ramadani, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik melarikan mobil driver taksi online tersebut.
Seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25) warga Jalan Hang Tuah, Simpang Warno Percutsetuan, Deliserdang, tewas diamuk massa yang berhasil meringkus pelaku di dekat Polsek Percutseituan.
Sedangkan pelaku lainnya, Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menegaskan terhadap pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
"Dimana ancaman hukuman untuk pelaku hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, tersangka Agung Syahputra Harahap mengaku menusuk korban sebanyak 10 kali.
Namun, Agung berkilah bahwa bukan dirinya yang membunuh korban Ramadani Tarigan.
Ia menyebut abangnya, Ardi Syahputra Harahap, yang menghabisi nyawa korban.
"Sudah niat abang saya, saya enggak lebih dari 10 kali menikam pakai pisau. Abang saya yang menghabiskan. Abang saya yang merencanai, saya disuruh ikuti aksi dia. Saya hanya membantu, yang menghabisi abang saya. Saya bantu melumpuhkan korban," kata pelaku, Rabu (18/3/2020).
Ia menyebutkan bahwa awalnya tak ada rencana untuk membunuh korban. Rencana semula merampas mobil saja.
"Aksi ini tidak sesuai perintah awal, awalnya hanya mau mengambil mobilnya saja. Abang saya sudah di luar kendali," ungkapnya
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapan, kedua pelaku adalah abang adik.
Seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25) warga Jalan Hang Tuah Simpang Warno Percut Sei Tuan, Deliserdang tewas dikeroyok massa.
Sedangkan Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditangkap.
Irsan mengatakan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.
Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon mereka.
"Pelaku kemudian memesan taksi online dari Hotel Wings menuju Jalan Rahayu yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadani Tarigan," tutur Irsan, Rabu.
Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku berpura-pura membayar ongkos kepada korban.
Saat itulah pelaku lainnya menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali yang sudah disiapkan.
"Selanjutnya tersangka menikam korban di bagian dada dan wajah korban dengan menggunakan obeng dan pisau," sambung Irsan.
Setelah yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Oleh kedua pelaku, mobil korban kemudian hendak dibawa menuju Batam," tambah Irsan.
Dikejar Istri Korban
Irsan menyebutkan, saat akan dibawa menuju Batam, istri dari korban yang bernama Novita br Bangun merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang.
Novita makin curiga lantaran HP milik korban juga dalam keadaan mati.
Novita kemudian mencoba melacak keberadaan mobil suaminya, lewat global positioning system (GPS).
"Istri korban menjadi curiga setelah mengecek GPS mobil suaminya dalam keadaan bergerak ke arah Percutseituan," tutur Irsan.
Novita pun mengajak adiknya untuk mencari Ramadani menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.
"Istri korban kemudian berpapasan dengan mobil suaminya yang sudah dikendarai orang lain. Kemudian terjadi kejar-kejaran hingga menuju Polsek Percut dan akhirnya keluarga berhasil memepet mobil korban," tambah Irsan.
Lalu istri korban bersama dengan adiknya, meneriaki pelaku dengan perampok.
Sejumlah warga sekitar yang mendengar teriakan itu, langsung turut mengejar pelaku.
Pelaku tak berkutik lagi. Keduanya pun menjadi bulan-bulanan warga.
"Tersangka Ardi tewas diamuk massa. Sedangkan pelaku Agung berhasil diamankan dari amukan warga di seputaran Polsek Percutseituan. Lalu Agung berikut dengan barang bukti berhasil kita amankan untuk diproses hukum," pungkas Irsan.
(vic/tribunmedan.com)
