Pembunuhan Driver Taksi Online

Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online Akui Tusuk Korban 10 Kali di Wajah dan Dada

Tersangka Agung Syahputra Harahap (23), pelaku pembunuhan driver taksi online di Percutseituan, menusuk korban sebanyak 10 kali sebelum mencuri mobil

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka dihadirkan saat gelar kasus pembunuhan driver Grab, di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020). Petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan driver Grab, seorang diantaranya tewas diamuk massa. 

"Selanjutnya tersangka menikam korban di bagian dada dan wajah korban dengan menggunakan obeng dan pisau," sambung Irsan.

Setelah yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Oleh kedua pelaku, mobil korban kemudian hendak dibawa menuju Batam," tambah Irsan.

Irsan menyebutkan, saat akan dibawa menuju Batam, istri dari korban yang bernama Novita br Bangun merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang.

Novita makin curiga lantaran HP milik korban juga dalam keadaan mati.

Novita kemudian mencoba melacak keberadaan mobil suaminya, lewat global positioning system (GPS).

"Istri korban menjadi curiga setelah mengecek GPS mobil suaminya dalam keadaan bergerak ke arah Percutseituan," tutur Irsan.

Merasa curiga, Irsan menyebutkan, istri korban pun mengajak adiknya untuk mencari Ramadhani menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.

"Istri korban kemudian berpapasan dengan mobil suaminya yang sudah dikendarai orang lain. Kemudian terjadi kejar-kejaran hingga menuju Polsek Percut dan akhirnya keluarga berhasil memepet mobil korban," tambah Irsan.

Lalu istri korban bersama dengan adiknya, meneriaki pelaku dengan perampok.

Sejumlah warga sekitar yang mendengar teriakan itu, langsung turut mengejar pelaku.

Pelaku tak berkutik lagi. Keduanya pun menjadi bulan-bulanan warga.

"Tersangka Ardi tewas diamuk massa. Sedangkan pelaku Agung berhasil diamankan dari amukan warga di seputaran Polsek Percutseituan. Lalu Agung berikut dengan barang bukti berhasil kita amankan untuk diproses hukum," pungkas Irsan.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved