Cara Ojek Online (Go-jek dan Grab) Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Selain bagi Masker Gratis

Grab juga memastikan layanannya berjalan dengan resiko yang lebih minim bagi semua pelanggan dan lini mitra.

dok/Tri bunnews
Ojek Online 

"Mitra merchant dapat mendaftarkan diri untuk mengaktifkan fitur Ambil Sendiri, yang memungkinkan pelanggan untuk memesan makanan dan minuman lewat aplikasi, dan mengambil sendiri pesanan mereka ketika sudah siap, tanpa harus mengantre.

Fitur ini merupakan alternatif untuk meminimalisir kontak menyusul anjuran pembatasan sosial," katanya.

Wanita Cantik Pemeran Video Mesum Mantan Pegawai Bank Ini Dilabrak Istri Sah, Jadi Tontonan Warga

Melihat semakin banyaknya bisnis yang mengimplementasikan kebijakan untuk bekerja dari rumah, dan semakin banyak masyarakat Indonesia yang berdiam di rumah, pihaknya memperluas jaringan GrabExpress melalui kerja sama dengan Ninja Xpress.

"Pelanggan dapat menggunakan layanan pengiriman on-demand Ninja Xpress di aplikasi Grab dengan jangkauan pengiriman dari Jabodetabek menuju Bali, Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Papua dengan tarif yang terjangkau," katanya.

GrabHealth powered by Good Doctor juga menawarkan konsultasi kesehatan dalam aplikasi gratis kepada konsumen, yang dijalankan oleh tenaga medis profesional Good Doctor yang telah dilatih oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjawab pertanyaan seputar COVID-19.

Kabar Vaksin Virus Corona Dikembangkan Unair, Klaim Rektor Prof Nasih hingga Pemeriksaan Sample

"Mereka juga dapat membeli produk kesehatan dan vitamin atau menebus suplemen melalui GrabRewards. GrabHealth juga akan secara teratur berbagi konten pendidikan dengan publik untuk membantu mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.

Kabar Perceraiannya Jadi Perbincangan, Suami Pertama Jennifer Dunn Akhirnya Angkat Bicara

Pihaknya juga telah mempersiapkan paket GrabCare bagi Mitra pengemudi dan pengiriman untuk memberikan bantuan keuangan dan medis kepada mitra pengemudi Grab jika diantara mereka ditempatkan pada karantina yang dimandatkan otoritas kesehatan publik/pemerintah, atau telah dites positif terhadap COVID-19.

(sep/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved