Hakim Diminta Objektif, Gara-gara Virus Corona Sidang Kasus Novel Baswedan Kurang Diperhatikan
Tim Advokasi Novel Baswedan meminta persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dimulai Kamis (19/3/2020).
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Hingga saat ini, belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Penyerang Novel Disidang, Tim Advokasi: Jangan Sampai Hanya Formalitas