Nomor WhatsApp Pengaduan Lalulintas, Save di Ponsel 0822-7404-4343

Satlantas Polrestabes Medan meluncurkan nomor WhatsApp (WA) pengaduan tentang permasalahan lalu lintas di jalan raya

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRI BUN MEDAN / M FADLI
Petugas kepolisian memberi bunga kepada pengendara 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN- Untuk menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Medan meluncurkan nomor WhatsApp (WA) pengaduan tentang permasalahan lalu lintas di jalan raya. Rabu (18/3/2020).

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol
M Reza Chairul Akbar mengatakan, nomor WA layanan ini dalam pengaduan tentang perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan permasalahan lalu lintas lainnya (kecelakaan, kemacetan, jalan rusak dan lain-lain).

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol 
M Reza Chairul Akbar
Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar (HO/tri bun medan)

"Adapun nomor pengaduan itu yakni 0822-7404-4343. Nomor itu ditujukan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dari pengendara lainnya maupun permasalahan yang dijumpai di jalan raya," ujarnya.

BERITA TERKINI VIRUS CORONA, Rencana Perubahan Mekanisme Isolasi bagi Pasien Positif Covid-19

Terkait nomor tersebut, lanjut Kasatlantas, masyarakat dapat mengirimkan bentuk aduan seperti video maupun foto dengan catatan terlihat nomor plat kendaraan dan lokasi pelanggaran tersebut.

Wanita Cantik Pemeran Video Mesum Mantan Pegawai Bank Ini Dilabrak Istri Sah, Jadi Tontonan Warga

"Sehingga nantinya, personel Sat Lantas dapat melakukan tindakan mulai dari memberikan imbauan, teguran dan penilangan terhadap pelaku pelanggaran," ungkapnya.

Terkait peluncuran nomor WhatsApp Satlantas tersebut, akan menimbulkan kesadaran masyarakat memiliki dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Viral Video Wanita Cantik Dilabrak Istri di Bandara, Singgung Video Mesum Mantan Pegawai Bank Sumsel

BERITA TERKINI VIRUS CORONA, Rencana Perubahan Mekanisme Isolasi bagi Pasien Positif Covid-19

Serta dapat juga meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengawasi diantara sesama pengguna jalan.

"Video dan foto pelanggaran maupun permasalahan lalu lintas nantinya, dapat dikirimkan ke nomor 0822-7404-4343. Sehingga petugas kami menindaklanjuti dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved