Sensus Penduduk 2020 - Simak Cara Mudah Mengisi Sensus Penduduk via Online, Ini Panduan Lengkapnya

Simak panduan lengkap mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online dengan login melalui sensus.bps.go.id.

twitter.com/bps_statistics
LOGIN sensus.bps.go.id: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online Mudah, Tinggal Klik Sesuai NIK dan KK. #Sensus Penduduk 2020 - Simak Cara Mudah Mengisi Sensus Penduduk via Online, Ini Panduan Lengkapnya 

Tak lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

LINK Sensus Penduduk Online: Login sensus.bps.goi.id
LINK Sensus Penduduk Online: Login sensus.bps.goi.id (Tangkap Layar BPS)

Berikut panduan dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com, beberapa waktu lalu:

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.

4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.

5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.

LINK Sensus Penduduk Online: Login sensus.bps.go.id
Cara mengisi data di sensus.bps.go.id

6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.

7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.

8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

9. Pilih bahasa yang dikuasai

10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.

Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.

Cara mengisi data di sensus.bps.go.id
Cara mengisi data di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.

11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved