Melawan Saat Ditangkap, Petugas Polsek Percut Seituan Tembak Pencuri Sepeda Motor

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pencuri sepeda motor.

TRIBUN MEDAN/HO
PELAKU pencurian sepeda motor harus harus ditembak kakinya oleh petugas Polsek Percut Seituan 

Tersangka Dedy harus ditembak kaki kirinya akibat melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus yakni mencari penadah barang curian.

"Setelah sampai di tempat penadah, tersangka diturunkan dari boncengan, tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka Dedi. Selanjutnya tim dengan sangat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak ke arah kaki kiri Dedy," ungkapnya.

"Tersangka Dedi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Selanjutnya kita membawanya ke Mapolsek Percut Seituan bersama dengan semua barang bukti yang kita temukan," lanjutnya.

Kompol Aris Wibowo juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaku.

"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pahlawan, telah melakukan jambret di dalam angkot di Pajak Bengkok, melakukan jambret di Jalan Aksara, dan melakukan jambret di Jalan William Iskandar," ungkapnya.

"Tersangka pencurian sepeda motor, melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun," pungkasnya.(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved