Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dinas P3AM Binjai Terapkan Sistem Piket
Pemerintah Kota Binjai telah mengimbau masyarakat untuk meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai telah mengimbau masyarakat untuk meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Imbauan berupa bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah atau bisa disebut dengan social distancing atau jarak sosial.
⠀
Pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) sudah menerapkan sistem work from home atau bekerja dari rumah.
Khusus untuk Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak tetap membuka layanan pengaduan seperti biasa.
Kadis P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros menjelaskan, sebagian pegawai diterapkan sistem piket secara berkala untuk bekerja di kantor.
Sebagian sudah bekerja dari rumah atau via online.
"P3AM sudah terapkan imbauan itu, agar tidak terjadi penumpukan pegawai di kantor dalam waktu bersamaan. Sistem ini demi pencegahan Corona. Pencegahan harus diutamakan," katanya, Senin (23/3/2020).
⠀
"Kita harus yakin dan optimis menjaga jarak sosial ini dapat membantu Indonesia dalam menghentikan penyebaran virus COVID-19. Lawan Covid-19 di rumah saja," pungkasnya.
Sejak virus Corona, Kota Binjai berstatus darurat siaga non bencana.
Wali Kota Binjai HM Idaham siaga memantau warganya di Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Binjai.
• TIDAK di RSUP Adam Malik, Pasien Corona Meninggal di Rumah Sakit Swasta Medan
Berdasarkan Data Sabtu (21/3/2020) ada 61 warga Binjai yang masuk dalam status orang dalam pantauan (ODP).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai, Ahmad Yani menjelaskan, dari jumlah ODP, seorang dinyatakan sudah sehat, sementara yang lainnya masih tetap dalam pantauan.
Pemerintah Kota Binjai sudah memfasilitasi masyarakat yang mengalami gejala flu dan demam atau sejenisnya yang termasuk gejala Covid-19 dengan menyiapkan rumah sementara yang berlokasi di MTQ Kota Binjai di Kecamatan Binjai Timur.
Rumah tinggal sementara itu terdapat fasilitas yang cukup.
Di rumah itu, masyarakat yang mengalami gejala dan harus diisolasi, baru boleh pulang setelah dinyatakan sehat kembali.
Lokasi ini bukan tempat untuk pasien Covid-19, melainkan tempat untuk rumah sementara bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan sejenis gejala flu dan gejala Covid-19.
Di rumah sementara ini, terdapat fasilitas tempat tidur, AC, TV, perawatan medis, konseling, makan dan minum, hiburan hingga olahraga. Ini gratis dan tidak dipungut biaya.(dyk/tri bun-medan.com)
