Berita Binjai Terkini
Pedagang UMKM di Kota Binjai Cekcok dengan Juru Parkir karena Pembeli, Ini Respons Kadishub Binjai
Pedagang tersebut tak senang dengan hal tersebut dan mengambil video hingga menyebarluaskan pada media sosial.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Beredar viral pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resah terhadap juru parkir di Lapangan Merdeka Binjai. Keresahan itu juga berbuntut cekcok mulut dengan jukir belum lama ini.
Dari video yang dilihat wartawan dan dibagikan akun media sosial Putra Mahkota Sitepu, cekcok mulut pedagang dengan jukir itu karena pembelinya dikutip parkir.
Pedagang tersebut tak senang dengan hal tersebut dan mengambil video hingga menyebarluaskan pada media sosial.
"Ini parkir liar, di area sini gak ada parkir. Di sini gak ada parkir, tapi ada pengutipan liar," ujar wanita dalam video yang dilihat wartawan.
Memang Lapangan Merdeka Binjai dipadati pengunjung setiap akhir pekan. Ada yang sekadar membeli makanan UMKM yang dijual pedagang, juga ada yang turut menikmatinya di Lapangan Merdeka Binjai.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Harimin Tarigan yang baru saja menjabat menyebut, sudah mengetahui persoalan tersebut. Kata dia, setiap kendaraan yang berhenti di tepi jalan umum pada seputaran Lapangan Merdeka Binjai dikenakan retribusi.
"Di sekitar Lapangan Merdeka terdapat juru parkir resmi yang ditugaskan memungut retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Berdasarkan Perda Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2024, dinyatakan bahwa retribusi parkir dipungut terhadap pengguna jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum termasuk di tepi jalan di lapangan Merdeka Binjai," ujar Harimin, Kamis (20/11/2025).
Lanjut Harimin, jumlah jukir resmi yang tercatat pada Dishub Binjai berjumlah 21 orang untuk tugas di Lapangan Merdeka.
Disinggung dugaan kebocoran retribusi parkir, Harimin sebagai pejabat baru menyebut, akan melakukan pendataan.
"Dalam rangka penataan juru parkir dan mencegah kebocoran penyetoran retribusi parkir, kami akan melakukan pendataan. Utamanya data identitas diri, jumlah juru parkir resmi, lokasi pemungutan restribusi parkir dan memastikan hasil pemungutan retribusi parkir disetor ke Kas Daerah Kota Binjai," ujar Harimin.
"Hasil telaahan Dishub, kejadian malam itu (cekcok pedagang dengan jukir) adalah kesalahpahaman. Oleh karenanya, semua pihak yang berkepentingan di Lapangan Merdeka, seperti pedagang dan juru parkir, diharapkan dapat bekerja sama dalam mewujudkan ketertiban umum dan lalu lintas," tambahnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan |
|
|---|
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit |
|
|---|
| Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual |
|
|---|
| Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
|
|---|
