Berita Binjai Terkini
Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit
Modus mafia tender dalam mengatur pemenang proyek diduga melalui satu perusahaan yang hanya mengirim nilai penawaran harga.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kejaksaaan Negeri Binjai mengendus adanya mafia tender dalam pemenangan 12 paket proyek jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 14,9 miliar.
Hasilnya proyek jalan itu berbuntut dugaan korupsi dengan 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Modus mafia tender dalam mengatur pemenang proyek diduga melalui satu perusahaan yang hanya mengirim nilai penawaran harga.
Dilihat wartawan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dua proyek jalan yang diduga fiktif menurut penyidik jaksa terdapat pada Jalan Gunung Sinabung dan Jalan Samanhudi.
Pada kedua ruas jalan itu ada belasan perusahaan yang mengunggah dokumennya.
Namun, yang mengirim penawaran harga untuk proyek itu masing-masing hanya satu perusahaan.
Belasan perusahaan itu juga ikut mengirimkan dokumen pada dua proyek tersebut dan jalan lain yang berbuntut dugaan korupsi.
Artinya, belasan perusahaan itu turut ikut mengirim dokumen tanpa mengirim lanjutan penawaran harga. Muncul dugaan, itu mengindikasikan adanya permainan mafia tender dalam prosesnya.
Bahkan diduga perusahaan lain ogah mengirimkan nilai penawaran proyek lantaran sudah mengetahui tidak akan menang dalam paket tersebut.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Kabag PBJ Setda) Kota Binjai, Ikhsan Siregar menepis ada dugaan mafia tender dalam prosesnya.
Dia menyebut, 12 paket yang berbuntut dugaan korupsi penyidikan jaksa itu dimenangkan oleh empat perusahaan berbeda. Adalah, CV Amanah Anugerah Mandiri, CV Arif Sukses Jaya Lestari, CV Bella Jaya Lestari dan CV Samudra Cakra Buana.
"Dari awal tayang paket, upload berkas, evaluasi kemudian pembuktian kualifikasi dan penetapan pemenang, ini semua dalam proses (pengadaan barang dan jasa). Ada 4 perusahaan yang menang dan setiap perusahaan menawar 3 paket, di sini masing-masing perusahaan ada direktur, dibuktikan dengan dokumentasi," ujar Ikhsan, Senin (13/10/2025).
"Bagaimana pengondisian yang dilakukan, semua by sistem. Pokja bertemu dengan perusahaan saat pembuktian kualifikasi, melihat dokumen yang di-upload," sambungnya.
Karenanya, dia menegaskan, Bagian PBJ Setdako Binjai tidak dapat melakukan pengaturan pemenang proyek dalam proses tender yang tengah berjalan.
Namun, celah dugaan permainan untuk menunjuk pemenang tender terdapat pada satu perusahaan saja yang mengirim penawaran harga proyek tersebut.
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual |
|
|---|
| Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Diberi Reward setelah Ungkap Pembunuh Warga Jaksel |
|
|---|
| Viral Abang Beradik di Kota Binjai Kabur dari Rumah, Ngaku Diusir Ibu Tiri dan Diduga Dianiaya Nenek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.