Binjai Terkini

Profil Chairin Simanjuntak Calon Sekda Definitif Kota Binjai

Setelah berlanglang buana, serta tiga tahun bertugas di Kota Binjai, Chairin Simanjuntak kini menjabat menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PLH SEKDA - Chairin Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Plt Sekda Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Setelah berlanglang buana, serta tiga tahun bertugas di Kota Binjai, Chairin Simanjuntak kini menjabat menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Pria berusia 54 tahun itu yang juga merupakan ipar sepupu Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dari istrinya Nurhayati Simanjuntak, masuk sebagai sebagai pejabat impor dari luar ke lingkungan Pemko Binjai tahun 2022 lalu. 

Bahkan disebut-sebut, Chairin akan definitif sebagai Sekda Binjai pada periode Amir Hamzah kedua menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemko Binjai.

Waktu yang relatif singkat, hanya 3 tahun berselang duduk sebagai pejabat, kini Chairin Simanjuntak mendapat amanah sebagai Plh Sekda Binjai

Penunjukkan Chairin sebagai Plh Sekda tertuang dalam Keputusan Wali Kota Binjai Nomor: 100.3.3.3/599/X/2025 dengan bunyi, keputusan tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/10/2025) sampai Kamis (6/11/2025).

Wartawan pun berkesempatan mewawancarai Chairin terkait penunjukkannya sebagai Plh Sekda Binjai yang menimbulkan polemik. 

Pasalnya, Chairin baru saja dua kali menjabat sebagai pejabat esselon II secara definitif.

"Kita diskusi ini, saya sudah lebih lah (tidak dua kali), 2022 Kadishub, Plt Asisten II, SK sama, sama itu (gak harus definitif), yang penting OPD-nya. Plt DLH (dinas lingkungan hidup), Plt Kepala Bappeda, sekarang definitif Kepala Bappeda," ujar Chairin, Senin (27/10/2025). 

"Plt itu sama, sama dengan definitif. SK-nya sama, tunjangan sama, pekerjaan sama, cuma tidak dilantik," sambungnya.

Chairin saat ini juga merupakan pejabat definitif sebagai Kepala Bappeda Kota Binjai tersebut.

Disebut sama, bagi Chairin, karena jabatan yang diembannya sebagai pelaksana tugas tercatat dalam rekam jejak riwayat jabatan pada instansi atau OPD yang mengurusi kepegawaian. 

"Itu terdaftar di kepegawaian dalam rekam jejak, dalam biodata saya itu terdaftar, jadi kalau mau ngetes (seleksi), biodata itu dia, terhitung semua, SK-nya sama. Silahkan nanti lihat, cuma penyebutan dalam SK itu, di samping tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, juga melaksanakan tugas sebagai Kepala Bapperida, Kadis DLH, Asisten II," ucap Chairin. 

Chairin mulanya masuk ke Kota Binjai menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Binjai tahun 2022.

Saat menjabat Sekretaris Dinas PMPPTSP Binjai, Chairin pun ikut lelang jabatan pada Dinas Perhubungan dan terpilih mengemban jabatan tersebut hingga tahun 2025. 

Disinggung soal Chairin yang merupakan ipar sepupu wali kota dan penunjukkannya terendus dugaan nepotisme, Chairin menyebut, akan tetap profesional dalam mengemban amanah Plh Sekda Binjai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved