Binjai Terkini

5 Pria Diringkus Polisi di Kota Binjai, 7 Bukti Ekstasi dan Sabu 4,07 Gram Disita

Lima orang pemuda yang nekat mengantongi sabu dan pil ekstasi dilokasi serta waktu yang berbeda diringkus Satres Narkoba Polres Binjai. 

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
NARKOBA - Para tersangka dan barang bukti narkoba saat diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai, Jumat (24/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Lima orang pemuda yang nekat mengantongi sabu dan pil ekstasi dilokasi serta waktu yang berbeda diringkus Satres Narkoba Polres Binjai

Penangkapan ini atas keresahan dan informasi dari masyarakat. Sehingga personel pun melakukan penyelidikan. 

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, ada dua pengungkapan yang dilakukan Unit I Satresnarkoba. 

Pengungkapan pertama yang dilakukan polisi dengan menangkap dua pemuda berinisial A (23) dan TM (27) di Desa Tandamhilir, Hamparanperak, Deliserdang, Kamis (16/10/2025) sore. 

"Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya peredaran narkoba dan meresahkan masyarakat. Mendapat informasi itu, dilakukan penyelidikan," ujar Junaidi, Jumat (24/10/2025).

Saat penyelidikan, keduanya dilihat personel sedang mengendarai Honda Beat BK 6805 AHR. 

Kepada personel yang menyamar sebagai pembeli, keduanya pun ditangkap saat melakukan transaksi.

"Saat menyerahkan bungkusan, personel langsung menangkapnya. Kepada personel, kedua mengaku tinggal di Medan Marelan," bebernya.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni, narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,31 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. Junaidi melanjutkan, pengungkapan kedua yang dilakukan petugas dengan menangkap 3 pemuda masing-masing berinisial R (20), MAS (20) dan MWH (25) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Pengungkapan kedua ini, kata Junaidi, ketika personel melakukan patroli malam yang merupakan kegiatan rutin. 

Saat patroli, personel mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika dengan pesanan siap antar. 

"Saat melakukan penyelidikan, personel melihat seorang pria sedang duduk santai di atas motor Honda CBR warna merah BK 4737 AGO. Melihat itu, muncul rasa curiga dan kemudian didekati petugas," ujarnya.

Kecurigaan personel semakin menguat, pasal pria itu coba melarikan diri. Menurut Junaidi, aksi kejar-kejaran pun terjadi.

"Petugas yang mengejar berhasil menangkap pria berinisial R tersebut dan dilakukan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti 7 butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,76 gram. Kepada polisi, R mengaku, narkoba itu merupakan pesanan yang sudah dipesan oleh seseorang," ujar Junaidi.

Disoal asal barang bukti, kata Junaidi, R berujar bahwa diperoleh dari MAS dan MWH. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved