Binjai Terkini
5 Pria Diringkus Polisi di Kota Binjai, 7 Bukti Ekstasi dan Sabu 4,07 Gram Disita
Lima orang pemuda yang nekat mengantongi sabu dan pil ekstasi dilokasi serta waktu yang berbeda diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
NARKOBA - Para tersangka dan barang bukti narkoba saat diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai, Jumat (24/10/2025).
Singkat cerita, MAS dan MWH pun diburu yang berhasil dibekuk di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan.
"Dari MAS dan MWH, ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 butir. MAS berdomisili di Medan Denai dan MWH di Kecamatan Sunggal, Deliserdang," kata Junaidi.
Kelima pemuda ini disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Binjai Terkini
| Profil Chairin Simanjuntak Calon Sekda Definitif Kota Binjai |
|
|---|
| Chairin Simanjuntak Jadi Plh Sekda Kota Binjai, Pejabat Lama Turun Jadi Staf Ahli |
|
|---|
| Bandar Narkoba di Kota Binjai Ditangkap, Sabu Seberat 2,95 Gram Disita |
|
|---|
| Dewas PDAM Tirta Sari Joget Pakai Singlet Dipandu Biduan, Begini Kata Anggota DPRD Binjai |
|
|---|
| Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL Kini Laporkan Balik Orangtua Siswi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.