KETIKA Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan, Semua Tamu Disemprot Disinfektan

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengumumkan warga agar tinggal di rumah.

Editor: AbdiTumanggor
dok
Ilustrasi pernikahan 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengumumkan warga agar tinggal di rumah.

Hal ini merupakan cara untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sejumlah larangan pun dibuat.

Misalnya tidak boleh mengadakan acara dengan kerumunan massa. Termasuk acara pernikahan.

Jika pun pernikahan tetap berlangsung, ada protokol yang sudah dibuat oleh Kementerian Agama.

Nah, bagaimana jika ada yang melanggar peraturan ini?

Inilah yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (23/3/2020), polisi menghentikan sebuah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (22/3/2920).

Sebab, acara ini mengundang banyak orang.

Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang."

"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."

"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."

"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. "

"Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan."

"Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Brigjen Pol Argo Yuwono Jelaskan Makna 7 Poin Maklumat Kapolri Idham Azis Terkait Wabah Virus Corona

Sebelum Dinyatakan Positif Virus Corona,  Artis Andrea Dian Didiagnosis Demam Berdarah: Ini Perbedaan Gejala Demam Berdarah dan Virus Corona

Andrea Dian, seorang artis peran, mengonfirmasi dirinya terinfeksi virus corona (Covid-19).

Konfirmasi tersebut Andrea Dian sampaikan dalam akun Instagram pribadinya pada Minggu (22/3/2020).

"Awalnya aku demam tanggal 13 Maret 2020 dan langsung dibawa ke RS Swasta."

"Di sana aku didiagnosis Demam Berdarah dan langsung opname."

"Tanggal 15 aku sudah mulai fit," tulis Andrea, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.

Namun, karena masih khawatir akan kondisinya, Andrea kemudian meminta untuk dicek thorax.

Ketika paru-parunya di-scan, ditemukan ada flek pada bagian kanan dan kiri paru-parunya.

"Karena ada flek maka besoknya tanggal 16 Maret aku cek swab untuk tes apakah aku terinfeksi virus Covid-19 apa tidak," tulis Andrea.

Selang beberapa hari setelah melakukan tes, wanita berusia 34 tahun ini mendapat kabar bahwa ia positif terinfeksi.

Kini, Andrea telah dipindahkan ke rumah sakit rujukan dan menjalani isolasi sesuai arahan pemerintah.

Seperti yang diketahui, gejala virus corona mirip dengan beberapa penyakit lainnya.

Apalagi gejalanya terlihat umum. Seperti batuk dan demam.

Tak heran, kadang dokter salah mendiagnosis sampai pasien melakukan tes lebih lanjut.

Terkait kasus Andrea Dian, apa perbedaan gejala demam berdarah dengan virus corona?

Berikut perbedaan antara gejala demam berdarah dan virus corona.

1. Riwayat perjalanan

Untuk virus corona, ketika seseorang menunjukkan gejala, maka dokter akan melihat riwayat perjalanannya.

Apakah dia ke daerah-daerah yang terinfeksi wabah, melakukan kontak dengan pasien yang positif, atau pernah kontak dengan mereka yang baru datang dari daerah wabah corona.

Sementara mereka yang punya gejala demam berdarah, jarang ditanya riwayat perjalanan.

2. Beda virus

Demam berdarah dan penyakit Covid-19 sama-sama disebabkan oleh virus.

Namum demam berdarah perlu nyamuk (Aedes aegypti) untuk perantaranya.

Sementara virus corona bisa menular dari manusia ke manusia.

3. Daya tahan tubuh

Umumnya demam pada gejala demam berdarah terjadi selama tiga hari berturut-turut.

Tapi pada hari ketiga hingga kelima, kondisi pasien sudah lebih baik.

Sementara virus corona terjadi dalam masa 14 hari. Dan seseorang bisa tidak terjangkit COVID-19 karena kekebalan tubuh kuat.

Dan selain demam, umumnya pasien yang mengarah pada gejala COVID-19 juga disertai kelelahan, nyeri punggung, otot, dan batuk kering.

(Fadlan Mukhtar Zain)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto, Semua Tamu Disemprot Disinfektan") dan Intisari Berjudul: Sebelum Dinyatakan Positif Virus Corona, Andrea Dian Didiagnosis Demam Berdarah: Ini Perbedaan Gejala Demam Berdarah dan Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved