Virus Corona

PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah

"Bila ingin berkoordinasi terhadap kesehatan dapat menghubungi call center dinas kesehatan melalui nomor 082164902482,"

Editor: Salomo Tarigan
dok/Tri bun-Medan.com/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah

TRI BUN-MEDAN.com - PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah.

//

Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Edy Rahmayadi per Senin (23/3/2020) telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara operasional kegiatan industri pariwisata untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Guru Besar UI Meninggal Sempat Rawat Pasien Suspect Covid-19, Sebelum Sesak Napas

 Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air

Mulai dari klub malam, karaoke hingga panti pijat hingga ditutup sementara. 

Hal itu disampaikan  Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis saat konferensi pers via live streaming di YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2020) sore.

 Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air

Dia berharap seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap virus ini. 

Dikatakannya, pembersihan itu misalnya dengan penyemprotan disinfektan serta melakukan sosialisasi kepada karyawan di lokasi-lokasi.

Begitu juga di tingkat masyarakat mulai dari lingkungan, dusun, desa dan seterusnya. 

 Gegara Selfie 2 Wanita Hanyut di Sungai Desa Mabar, 1 Orang Tewas dan Seorang Lagi Belum Ditemukan

Ditutup selama dua minggu

Dijelaskannya, usaha-usaha yang ditutup sementara mulai Senin hingga dua minggu ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Yakni, klub malam, diskotek, pub, karaoke, bar atau rumah minum, panti pijat, spa, bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan industri pariwisata.

"Ini kita minta dari Gugus Tugas, perintah Gubernur Sumatera Utara, dan kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya untuk melakukan tindakan terhadap yang tidak mematuhi surat edaran bapak Gubernur Sumatera Utara untuk penutupan sementara," katanya. 

 3 Orang Meninggal karena Corona di Bekasi, Ternyata Termasuk Perawat dan 1 PNS

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada penyelenggara MICE, (meeting, incentif, convention and exhibition) seperti hotel, balai pertemuan, untuk menunda sementara semua kegiatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Bila ingin berkoordinasi terhadap kesehatan dapat menghubungi call center dinas kesehatan melalui nomor 082164902482," katanya. 

 Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved