Virus Corona
PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah
"Bila ingin berkoordinasi terhadap kesehatan dapat menghubungi call center dinas kesehatan melalui nomor 082164902482,"
PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah
TRI BUN-MEDAN.com - PENTING terkait Covid-19 (Virus Corona) di Sumut Call Center dan Surat Edaran Gubernur,ODP Bertambah.
//
Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Edy Rahmayadi per Senin (23/3/2020) telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara operasional kegiatan industri pariwisata untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Guru Besar UI Meninggal Sempat Rawat Pasien Suspect Covid-19, Sebelum Sesak Napas
• Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air
Mulai dari klub malam, karaoke hingga panti pijat hingga ditutup sementara.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis saat konferensi pers via live streaming di YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2020) sore.
• Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air
Dia berharap seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap virus ini.
• Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air
Dikatakannya, pembersihan itu misalnya dengan penyemprotan disinfektan serta melakukan sosialisasi kepada karyawan di lokasi-lokasi.
Begitu juga di tingkat masyarakat mulai dari lingkungan, dusun, desa dan seterusnya.
• Gegara Selfie 2 Wanita Hanyut di Sungai Desa Mabar, 1 Orang Tewas dan Seorang Lagi Belum Ditemukan
Ditutup selama dua minggu
Dijelaskannya, usaha-usaha yang ditutup sementara mulai Senin hingga dua minggu ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Yakni, klub malam, diskotek, pub, karaoke, bar atau rumah minum, panti pijat, spa, bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan industri pariwisata.
"Ini kita minta dari Gugus Tugas, perintah Gubernur Sumatera Utara, dan kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya untuk melakukan tindakan terhadap yang tidak mematuhi surat edaran bapak Gubernur Sumatera Utara untuk penutupan sementara," katanya.
• 3 Orang Meninggal karena Corona di Bekasi, Ternyata Termasuk Perawat dan 1 PNS
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada penyelenggara MICE, (meeting, incentif, convention and exhibition) seperti hotel, balai pertemuan, untuk menunda sementara semua kegiatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Bila ingin berkoordinasi terhadap kesehatan dapat menghubungi call center dinas kesehatan melalui nomor 082164902482," katanya.
• Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air