Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Diproses Reserse
Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Ditangani Reserse
Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Diproses Reserse
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum polisi yang diduga melakukan pencurian di minimarket, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Di serse masih, ya nantikan kalau memang terbukti ia melakukan tindak pidana ya, tentunya prosesnya kan ada.
Melalui proses pengadilan, setelah itu kita membuatkan kode etiknya.
Saat ini masih diproses di reserse," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/3/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan www.tri bun-medan.com, oknum polisi tersebut ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja, Simpang Gaharu 4, Marindal.
Oknum polisi itu berinisial EAT (40) warga Jalan Sembada, Medan Selayang.
Aksi EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.
EAT yang berpangkat Brigadir bahkan dihajar oleh sekelompok orang di dalam minimarket.
Saat ini Brigadir EAT sudah diamankan Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (25/3/2020).
"Kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar.
TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," tuturnya, Kamis (26/3/2020).
Maringan menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih da satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.