Breaking News

Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Diproses Reserse

Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Ditangani Reserse

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Oknum polisi berinisial EAT ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (26/3/2020) malam. 

"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Video Brigadir EAT dipukuli sempat viral di berbagai grup WhatsApp.

Durasi video yang beredar selama 1 menit.

Terlihat Brigadir EAT dipukuli lalu ditendang hingga tak bisa berdiri tegak.

Terdengar orang di sana menanyakan keberadaan senjata yang dibawa Brigadir EAT.

Terlihat seorang pria yang menggunakan baju kaos putih memegang dan merangkul pria yang diduga melakukan pencurian.

Tak berapa lama, pria berbadan besar tersebut mengamankan pelaku dan menanyakan keberadaan senjata. "Sini kau, sini. Mana pistolmu. Siapa yang ambil," ujarnya.

Sementara si perekam video sembari merekam kejadian mengatakan "Dengan pistol di Indomaret, merampok ya. Ini tersangkanya. Ia menodong dengan pistol, dengan pistol menodong ya," ucapnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved