Breaking News

News Video

KABAR BAIK, Seluruh PDP Corona di Malang Dinyatakan Sembuh, Pemerintah Daerah Beberkan Kuncinya. .

KABAR BAIK, seluruh pasien positif corona di Kota Malang, Jawa Timur, telah dinyatakan sembuh, Sabtu (28/3/2020).

KABAR BAIK Seluruh PDP Corona di Malang Dinyatakan Sembuh, Pemerintah Daerah Beberkan Kuncinya. .

TRI BUN-MEDAN.COM - KABAR BAIK, sebanyak tiga pasien positif corona di Kota Malang, Jawa Timur, telah dinyatakan sembuh, Sabtu (28/3/2020).

Dilansir dari Kompas.com, Kabar gembira itu pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto.

Nur Widianto pun menjelaskan, para pasien tersebut sembuh setelah daya imunitasnya pulih dan selalu patuh aturan, yaitu social dan physical distancing dan work from home.

“Kepada warga Kota Malang kembali kami titipkan pesan untuk mematuhi imbauan akan social distancing, activity at home dan physical distancing serta tentunya jaga pola hidup sehat," kata Nur Widianto.

Terkait Penanganan Covid-19, Ini Instruksi Bupati Deliserdang Kepada Pemerintah Desa

Jasad PDP Corona di Kabupaten Gowa Ditolak Warga, Keluarga Bingung Almarhum Harus Dimakamkan di Mana

"Karena saudara kita yang dinyatakan sembuh itu juga karena peningkatan secara bertahap akan daya imunnya. Corona bisa disembuhkan, tapi lebih baik dan lebih utama corona tidak hadir pada kita semua,” tambahnya.

Seperti diketahui, dua pasien yang dinyatakan sembuh masing-masing dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan Rumah Sakit Tentara Soepraoen.

“Satu pasien sudah keluar hasil labnya, negatif. Satunya masih menunggu tapi hasil periksa tim dokter, secara klinis sudah sembuh,” katanya ketika dihubungi Kompas.com via telepon, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Widianto, saat ini, keduanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan harus menjalani isolasi mendiri dengan pengawasan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Malang.

“Pasien dibolehkan pulang dan diisolasi mandiri dengan pengawasan ketat,” katanya.

Pasien tidak diperbolehkan keluar dari rumah dan diminta menjalankan aktivitasnya dari dalam rumahnya.

Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Jasad ditolak warga

Di sisi yang berbeda, jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, batal dimakamkan.

Pasalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah korban tersebut dimakamkan setelah mengetahui riwayat kematiannya.

Tak hanya menolak, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diketahui diusir secara paksa oleh warga setempat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved