Sumut Lawan Virus Corona
RESMI DIBUKA, RS GL Tobing Tampung Pasien PDP Covid-19, Jumlah ODP di Sumut 2.995, PDP 77 Pasien
PDP dengan kategori berat tidak dirawat pada RS tersebut melainkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN-Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Restuti Hidayani Saragih mengatakan, Rumah Sakit GL Tobing, Tanjungmorawa sudah dibuka dan diresmikan untuk menampung Pasien Dalam Pemantauan (PDP) kategori ringan dan sedang.
"Rumah sakit darurat rujukan Covid-19 di Sumut telah resmi dibuka yaitu RS GL Tobing, di Tanjung Morawa. Pasien PDP yang dirujuk kategori ringan ke RS tersebut," kata dia, saat siaran langsung melalui YouTube Humas Pemprov Sumut, Senin
(30/3/2020).
Namun untuk PDP dengan kategori berat tidak dirawat pada RS tersebut melainkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Ia mengatakan, RS GL Tobing saat ini sudah dilengkapi fasilitas ruangan isolasi bertekanan negatif. Artinya, ruangan ini sudah dipersiapkan untuk menampung pasien dalam pemantauan
"Mengenai fasilitas seluruh ruangan yang dibangun adalah ruangan isolasi yang bertekanan negatif," jelasnya.
Selain itu, Restuti mengatakan, seluruh fasilitas dan alat medis yang berada di RS GL Tobing, sudah sesuai dengan standar kategori rumah sakit darurat.
"Alat kesehatan dilengkapi untuk standar rumah sakit darurat," ucapnya.
Kemudian, ia berharap dengan adanya rumah sakit darurat GL Tobing dapat membantu pemerintah dalam mengatasi upaya dan penyebaran virus Corona ini.
Saat ini, orang dalam pemantauan (ODP) di Provinsi Sumatera Utara mencapai 2.995, sedangkan untuk PDP 77 pasien.
Kemudian, untuk pasien yang telah dinyatakan positif sebanyak 14 orang.
1 Pasien PDP COVID-19 (Corona) di RS Swasta Medan Meninggal
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Madani Medan berinisial SA meninggal dunia Senin (30/3/2020) sekitar pukul 05.56 WIB.
Informasi yang dihimpun pasien merupakan pengurus partai politik di Sumut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut DR Aris Yudhariansyah membenarkan bahwa pasien bersangkutan berstatus PDP di RS Madani, Medan.
• KEBAKARAN DI JALAN PUTRI HIJAU, Tiga Bangunan Dilalap Si Jago Merah
• Daftar Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown
"Iya, pasien berstatus PDP di Madani," ungkapnya kepada tri bun-medan.com, Senin (30/3/2020).