Sidang Online Hakim PN Medan

Saat Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Sempat Menimang Sang Anak yang Terbangun Disebelahnya

Saat ketiga terdakwa melakukan aksinya membunuh Hakim PN Medan, korban meronta-ronta dan mengakibatkan anak terdakwa, Khanza (anak korban) terbangun

TRIBUN MEDAN/ALIF
SUASANA video conference sidang pembunuhan Hakim Jamaluddin yang dilakukan secara online. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Zuraidah Hanum diketahui sempat menimang anaknya yang terbangun saat membunuh suaminya, Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Dalam dakwaan JPU Nurhayati Ulfia, Zuraida Hanum tidur bertiga dengan posisi di tengah, di mana bagian kanan adalah sang suami, dan sebelah kiri anaknya yang masih berumur lima tahun.

"Saat ketiga terdakwa melakukan aksinya, korban meronta-ronta dan mengakibatkan anak Khanza (anak korban) terbangun dan langsung ditutupi dengan bedcover berwarna merah muda. Zuraida menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali," baca JPU Nurhayati di ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2020).

Kejadian itu terjadi pada Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB dimana Zuraida Hanum mengecek apakah korban sudah tertidur.

Ketika Korban sedang tertidur, Zuraida langsung memiscall Jefri (kode untuk menyatakan bahwa korban sudah tertidur).

"Kemudian dari Lantai 3, Jefri dan Reza menuju kamar korban yang berada di lantai 2 dengan perlahan. Setibanya di Lantai 2 tepatnya di kamar Korban, kemudian kedua terdakwa membuka pintu yang mana saat itu lampu kamar tidak hidup, dan pencahayaan kamar berasal dari TV yang masih menyala," kata JPU. 

Setelah itu, terdakwa Reza masuk ke dalam kamar sambil mengambil satu buah sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah disiapkan Zuraida dan diletakkan dipinggir dekat dengan kaki Korban.

Kemudian saksi Reza langsung mengambil posisi berdiri tepat berada di atas kepala korban sambil memegang kain sarung bantal.

Jefri mengambil posisi di  sebelah kanan korban, yang mana posisi korban paling pinggir sebelah kiri dekat pintu dengan posisi tidur terlentang.

"Zuraida Hanum dalam posisi pura-pura tidur dan disampingnya ada Khanza (anak korban) dengan posisi tidur," baca JPU. 

Kemudian Jefri langsung naik ke atas perut Korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut dan tangan korban.

Posisi tangan kanan Jefri memegang tangan kiri korban, kemudian tangan kiri Jefri memegang tangan kanan korban.

Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut Korban dengan menggunakan kain sarung bantal untuk menutupi mulut dan hidung korban.

Karena dekapan itu, korban sempat meronta dan membuat Reza semakin kuat mendekap korban, sementara itu Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

"Karena rontahan korban, Khanza (anak korban dan Zuraida) terbangun. Namun saat itu Zuraida langsung menutupi waah anaknya menggunakan bed cover agar tidak dapat melihat kejadian tersebut dan  menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali," Jelas JPU. 

BREAKING NEWS: Sidang Online Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Sebut Suara Tidak Jelas

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved