Napi di Sumut Bebas

Ada 800 Narapidana yang Mendapat Asimilasi di Rutan Kelas I Medan

Sudah 50 orang warga binaan yang telah mendapatkan asimilasi di Rutan Kelas I A Medan.

TRIBUN MEDAN/ALIF
Karutan Kelas I A Medan, Rudi F Sianturi. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekitar 800-an  narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Medan memenuhi syarat untuk mendapatkan Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat.

Hal tersebut dikatakan Karutan Kelas IA Medan, Rudi F Sianturi. 

"Menurut database kita, untuk yang memenuhi syarat dipulangkan selama tujuh hari kedepan. Ada sekitar 800 lebih warga binaan," ujar Rudi.

Menurutnya sudah 50 orang warga binaan yang telah mendapatkan asimilasi di Rutan Kelas I A Medan.

22 dari 77 Narapidana Anak di Sumut Terima Asimilasi

"Yang telah kita laksanakan sudah 50 orang warga binaan kita asimilasikan dirumah masing-masing," katanya.

Untuk para narapidana yang mendapatkan asimilasi, telah melalui berapa tahap, dan tidak melanggar PP 99.

"Dengan syarat, sudah menjalani setengah masa tahanan narapidana, dan tidak terkait dengan PP 99 nomor 2012," jelasnya.

Asimilasi ini, kata Rudi sebagai tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 agar menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved