Virus Corona

DUTERTE Perintahkan Tembak Mati, Polisi dan Militer Jadi 'Algojo' Warga Filipina Melanggar Lockdown

Seruan tembak mati kembali digaungkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Kali ini mengacu pada wabah virus corona atau Covid-19.

TED ALJIBE / AFP
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. 

Otoritas kesehatan di Filipina telah mencatat 2.311 kasus COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh coronavirus. Setidaknya 96 orang tewas.

Jocy Lopez, 47, yang memimpin kelompok penduduk, mengatakan mereka dipaksa untuk menggelar protes karena mereka tidak memiliki makanan karena dikunci.

316 Pekerja dari Italia Tiba di Bali, Jalani Rapid Test hingga Tak Dikarantina

Inilah Durasi Seseorang yang Terjangkit Virus Corona Dapat Menginfeksi Orang Lain

"Kami di sini untuk meminta bantuan karena kelaparan. Kami belum diberi makanan, beras, bahan makanan atau uang tunai. Kami tidak punya pekerjaan. Kepada siapa kami berpaling," katanya sebelum ditangkap.

Kelompok-kelompok aktivis mengecam penangkapan itu dan mendesak pemerintah untuk mempercepat pembebasan bantuan tunai yang dijanjikan di bawah program perlindungan sosial 200 miliar peso (4 miliar dolas AS).

Bantuan itu untuk membantu keluarga miskin dan mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah masa lockdown.

"Menggunakan kekuatan berlebihan dan penahanan tidak akan memadamkan perut kosong orang Filipina yang, sampai hari ini, tetap membantah ... bantuan uang tunai untuk orang miskin," kata kelompok hak asasi perempuan Gabriela.

Penduduk lain kemudian mengadakan rapat umum untuk menuntut pembebasan mereka yang ditahan, memegang poster yang bertuliskan "tes massal, bukan penangkapan massal".

Wilayah utama Filipina utara Luzon adalah rumah bagi lebih dari 50 juta orang dan yang kini berada dalam penguncian (lockdown) selama sebulan.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : PERINTAH Tembak Mati Pelanggar Lockdown Disampaikan Presiden Filipina Kepada Polisi dan Militer

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved