Cerita Seleb

Tak Semujur Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Dianggap Tak Memenuhi Syarat

Mantan suami Dewi Perssik ini gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.

Kolase Tribunnews
Saipul Jamil gagal bebas dari penjara hari ini. 

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Roro Fitria Bebas

Artis peran Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kebebasan Roro Fitria sebelumnya divonis empat tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Roro dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan dan memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu, sehingga ia divonis empat tahun penjara.

Kabar bebasnya Roro dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).

"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor dengan judul : Beda Nasib dengan Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas dari Penjara, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved