Potong 50 Persen Uang Sekolah, Pengamat Pendidikan Tanggapi Usul Anggota DPRD Medan
Bisa saja dilakukan namun harus melihat dari akreditasi dan kesanggupan masing-masing sekolah.
Ia mengaku menerima berbagai keluhan warga yang bingung bagaimana membayar uang sekolah swasta anak, sementara banyak pekerja yang di rumahkan hingga dagangan tidak laku.
Antonius mengimbau para pengelola yayasan pendidikan swasta di Kota Medan, agar memberi keringanan biaya uang sekolah kepada para anak didik.
Saat ini katanya sebaiknya semua pihak saling membantu, bukan hanya dituntut dari pihak pemerintah saja tetapi juga dari pihak terkait seperti pengelola yayasan pendidikan.
"Kita minta pihak pengelola yayasan pendidikan memberi keringanan berupa pemotongan 50 persen uang sekolah mulai dari tingkat SD,SMP dan SMA/SMK," ujarnya.
Antonius meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dapat membicarakan hal teknis pengurangan uang sekolah tersebut dengan pihak pengelola yayasan pendidikan yang ada di Kota Medan.
Sesuai kewenangannya Pemko Medan mengurusi tingkat sekolah dasar dan SMP dan untuk SMA/SMK dapat diusulkan ke Gubernur Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut.
(cr21/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-anak-sekolah-dasar-sd-sedang-melaksanakan-upacara-di-salah-satu-sekolah-di-sumut.jpg)