Pengurusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Deliserdang Berlakukan Kebijakan Baru

Beberapa pelayanan pun dibuka dengan sistem online atau pengiriman berkas melalui email.

TRIBUN MEDAN/INDRA
DUA warga datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang untuk mengurus administrasi kependudukan, Senin (6/4/2020). 

Untuk persyaratan bisa dilihat dan download di https://bit.ly/1207_persyaratan.

Untuk alamat email dibuat dengan berbeda-beda sesuai dengan permohonan yang diusulkan.

Untuk alamat email pengurusan akta kelahiran bisa dikirim ke 1207capil.lahir@gmail.com sedangkan untuk akta perkawinan dikirim ke email 1207capil.kawin@gmail.com. Sementara itu untuk akta perceraian dengan alamat email 1207capil.cerai@gmail.com sedangkan untuk akta kematian dengan alamat 1207capil.mati@gmail.com.

Terkhusus untuk data online di instansi pengguna BPJS, Perbankan dan lain-lain bisa mengirimkan ke alamat 1207data.online@gmail.com.

Untuk mengambil dokumen yang telah selesai harus membawa persyaratan fisiknya.

Pantauan www.tri bun-medan.com sejak munculnya pemberitaan tentang virus covid 19 di Sumatera Utara kantor Disdukcapil Deliserdang pun masih terus sepi.

Pedagang-pedagang yang biasanya berjualan di sekitar kantor Capil pun tampak sudah tidak ada lagi. (dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved