Viral Medsos
Video Call Telanjang Awal Mula Petaka Bagi Ibu Muda Ini hingga Diperas Kekasihnya Rp 40 Juta
Pelaku pemerasan yang berinisial M (32) mengaku mendapatkan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call Seks
Berdasarkan pengakuannya, W terpaksa melakukan adegan panas menuruti permintaan pelaku.

Ilustrasi. (Tribunnews dan Kompas.com)
Ia mengaku diancam oleh pelaku jika tidak mengindahkan keinginannya.
Namun setelah memutuskan hubungan, pelaku justru menyebarkan video panas W yang disimpannya selama ini.
W telah melaporkan peredaran gambar syur tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota, didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).
Korban menduga, gambar-gambar tak senonoh tersebut disebar oleh E (24), mantan pacarnya di dunia maya, yang diputuskannya sebulan lalu.
Mereka menjalin kasih asmara secara maya sejak 11 bulan lalu melalui Facebook.
Pada Agustus 2019 lalu hubungan diintensifkan lewat komunikasi WA.

Korban W melapor ke polisi. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Ilustrasi siswi MTs di Tasikmalaya mengurung diri malu karena video panasnya disebar kekasih (Food NDTV, Istimewa)
Diancam dan Diperas
Menurut keterangan Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, pelaku selama ini ada unsur ancaman dan pemerasan juga.
Awalnya korban mengaku selama sebelas bulan ini pacaran dengan pelaku E di dunia maya.
Saat hubungan mereka retak, pelaku mulai mengancam untuk menyantet ibu korban.
"Ke sininya juga pernah memeras korban. Anehnya, korban selalu menuruti apa kemauan pelaku lewat video call WhatsApp itu," ujar Ato saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan panas yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku,
Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.