Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut

BREAKING NEWS: 136 TKI Malaysia Tiba di Gedung Cadika Lubukpakam, Langsung Cek Kesehatan

Total ada 547 orang yang dideportasi dan sebagian besar lainnya di karantina di gedung eks Polonia Medan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
SEJUMLAH TKI asal Sumatera Utara yang dideportasi dari Malaysia tiba diarahkan ke gedung Cadika Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Kamis,(9/4/2020). 

Hingga saat ini, Harianto belum mengetahui secara detailnya apakah ratusan TKI itu adalah asli warga Sumut atau berasal dari luar provinsi. Sebab, pihaknya belum ada melakukan pencatat dan pendataan terhadap ratusan tenaga kerja ini.

Nantinya, jika ditemukan warga luar Sumut, pemerintah akan berkoordinasi dengan provinsi lain untuk menjemputnya masing-masing.

"Kita juga akan koordinasi dengan kabupaten/kota, karena tidak semua beban akan ditanggung oleh pemerintah provinsi," ucap dia.

Ia mengatakan, seluruh TKI yang berangkat dari Kualanamu ini ditanggung oleh pemerintah Malaysia. Sebab, pemerintah Sumut tidak menyiapkan anggaran untuk menjemput ratusan warga ini.

547 TKI Dideportasi Masuk Program Kartu Pra Kerja

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendaftarkan 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam Program Kartu Pra Kerja.

Rencananya, ratusan TKI ini akan tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (9/4/2020) hari ini, dengan dua jadwal penerbangan dari Kuala Lumpur.

Perihal ini diberlakukan, karena para tenaga kerja ini setelah pulang dari Malaysia, kemungkinan akan lama mendapatkan kerja.

"Kita juga akan mendaftarkan TKI untuk membuat Kartu Pra Kerja, karena tidak mungkin akan tertampung oleh pemerintah Sumut untuk biayanya selama berada di Sumut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Harianto Butarbutar, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah resmi meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja hari ini. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id.

Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.

Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved