Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut
BREAKING NEWS: 136 TKI Malaysia Tiba di Gedung Cadika Lubukpakam, Langsung Cek Kesehatan
Total ada 547 orang yang dideportasi dan sebagian besar lainnya di karantina di gedung eks Polonia Medan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id.
Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya.
Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada.
Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
20 Orang Menyusup lewat Pelabuhan Tikus
SEBELUMNYA Sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kedapatan berada di sebuah pelabuhan tikus di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubat, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ke-20 orang TKI itu baru tiba dari Malaysia. Mereka pulang kampung setelah negara tetangga itu menerapkan lockdown sejak 18 Maret lalu.
Selanjutnya seluruh TKI ilegal yang terdiri dari 18 orang pria dan dua wanita itu dibawa ke tempat karantina sementara, GOR Mini, Kecamatan Sei Tualang Raso.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh, maka kami, Gugus Tugas Tanjungbalai akan berkoordinasi dengan pemkab maupun pemko, asal domisili TKI ilegal," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai, M Syahrial, Rabu (8/4/2020).
Lanjut Syahrial, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan, para TKI ilegal itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan terdeteksi memiliki suhu normal.
Diketahui dari 20 orang TKI itu, 14 orang di antaranya merupakan warga Asahan, 2 orang dari Simalungun, serta sisanya masing-masing satu orang berasal dari Tanjungbalai, Jakarta, Madiun dan Lumajang.
"Jika nantinya sudah dipulangkan, kami imbau untuk melakukan isolasi mandiri demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Wali Kota Tanjungbalai itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sejumlah-tki-asal-sumatera-utara-yang-dideportasi-dari-malaysia.jpg)