Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut

LANUD Soewondo Polonia Tampung Ratusan TKI Bermasalah dari Malaysia

Total ada 547 orang yang dideportasi dan sebagian besar lainnya di karantina di gedung eks Polonia Medan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Maurits
295 Pelbet sudah disediakan bagi TKI di Lanud Soewondo, Polonia Medan 

547 TKI Dideportasi Masuk Program Kartu Pra Kerja

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendaftarkan 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam Program Kartu Pra Kerja.

Rencananya, ratusan TKI ini akan tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (9/4/2020) hari ini, dengan dua jadwal penerbangan dari Kuala Lumpur.

Perihal ini diberlakukan, karena para tenaga kerja ini setelah pulang dari Malaysia, kemungkinan akan lama mendapatkan kerja.

"Kita juga akan mendaftarkan TKI untuk membuat Kartu Pra Kerja, karena tidak mungkin akan tertampung oleh pemerintah Sumut untuk biayanya selama berada di Sumut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Harianto Butarbutar, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah resmi meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja hari ini. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id.

Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.

Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.

Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id.

Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.

Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved