Update Kasus Corona di Sumut

7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, 3 Orang Meninggal

Di antara 10 pasien tersebut, 7 dinyatakan positif virus Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan cepat atau Rapid Test

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
dok/sreenshot/Tri bun-Medan.com/Satia
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah 

Dikatakanya, proses pemakaman terhadap 3 jenazah PDP tersebut juga telah dilakukan dengan baik. Pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan dengan standar WHO.

 BREAKING NEWS: Pasangan Suami Istri Positif Covid-19 Tadi Malam Dirujuk ke RS Martha Friska Medan

 KABAR TERBARU Pegawai BNI Sidikalang Terpapar Virus Corona dan Imbaun Jubir Gugus Tugas

"Pemulasaran jenazah sampai dengan pemakamannya tidak boleh lebih dari waktu 4 jam dan ditangani oleh dokter spesialis forensik beserta tenaga pendukung pemulasaran jenazah," katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, RS Martha Friska Multatuli sudah beroperasi sejak 2 April 2020 setelah diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang sebelumnya memimpin gladiresik dan simulasi alur penerimaan dan penanganan pasien yang diikuti oleh segenap petugas medis dan para medis, tenaga pendukung, serta TNI dan Polri yang bertugas dalam pengamanan di RS Martha Friska Multatuli Medan.

 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Terima 200 APD dari Konjen Singapura

Dalam statusnya sebagai RS Darurat Rujukan Covid-19 yang dipersiapkan hanya dalam waktu  beberapa hari saja, kondisi standar optimal dalam bingkai RS darurat perlahan-lahan, telah banyak dipenuhi dari segi tenaga medis, para medis, tenaga pendukung yang akan bekerja selama sebulan ke depan dan seterusnya.

Adapun sampai hari ini, jumlah pasien yang sedang dirawat inap sebanyak 10 orang pasien dengan keterangan, 7 orang pasien yang telah dilakukan rapid test sesuai dengan hari paparannya lebih kurang 7 hari dengan hasil rapid test positif.

Rumah sakit ini, memiliki kapasitas 110 kamar.

Pejabat Pembab Asahan dan Istrinya Positif Corona

Seorang pejabat PNS di Pemkab Asahan dan istrinya positif corona berdasarkan hasil rapid test. 

Pasangan suami istri tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Kedua orang warga Kabupaten Asahan, yaitu Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, ML dan istrinya pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Tindakan itu, setelah dilakukan rapid test terhadap keduanya, dinyatakan positif sebagai pasien PDP covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap ML dan istri sejak hampir sebulan lalu dinyatakan sebagai ODP.

 Dinyatakan Positif Covid-19, Hasil Uji Swab Mantan Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar

 BERLAKU MULAI HARI INI Pemko Medan Wajibkan Warga Pakai Masker, Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat

"Dua pasien PDP ini punya riwayat baru pulang umroh, setelah itu ada ke Jakarta. Pulang dari Jakarta, periksa ke rumah sakit dan dinyatakan ODP dan karantina mandiri," ungkap Rahmat, Jumat (10/4/2020).

"Dan 14 hari kemudian datang lagi ke rumah sakit. Karena waktu itu kita di sini belum punya rapid test, dicek ternyata ditemukan indikasi DBD. Karena ada kecurigaan, dinyatakan ODP lagi selama 14 hari. Pas datang lagi, dicek rapid test, statusnya kita tingkatkan jadi PDP positif," tambahnya.

Disebutkan Rahmat, selama 2 x 14 hari sebagai ODP, ML dan istrinya hanya berada di rumah melakukan karantina mandiri.

 COVID-19- Serangan Jantung Akibat Virus Corona, Ini Penjelasan Dokter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved